Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPB: Rancangan SNI Penanggulangan Bencana Epidemi Memasuki Tahap Kedelapan

BNPB: Rancangan SNI Penanggulangan Bencana Epidemi Memasuki Tahap Kedelapan Banjir bandang di Flores Timur. ©AFP/HANDRIANUS EMANUEL

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan penyusunan lanjutan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Penanggulangan Bencana Epidemi telah memasuki diskusi ke delapan. Pembahasan yang berlangsung pada hari Jumat lalu (13/8) secara daring tersebut, telah menghasilkan draf RSNI 1 dengan masukan-masukan sebagai penyempurnaan rancangan.

“Maksud dan tujuan dari diskusi hari ini dari menyarikan berbagai catatan serta referensi pada draf awal yang telah diformulasikan untuk menjadi draf RSNI 1, sehingga harapannya pada hari ini bisa dikritisi satu per satu tiap bagian dan akhirnya menjadi daftar inventarisasi masalah, kemudian terverifikasi bagian mana yang belum menjadi konsensus gugus kerja,” kata Penggagas Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi Mizan Bustanul Fuady Bisri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Senin (16/8).

Mizan mengatakan bahwa RSNI 1 masih terbuka untuk mendapatkan masukan dari anggota gugus kerja, agar dapat dilanjutkan pada pembahasan dengan Komite Teknis 13-8 dalam pertemuan selanjutnya.

Dalam draf itu disebutkan, para anggota gugus kerja diberikan waktu selama satu minggu untuk memberikan masukan dan pendapat sebelum bertemu dengan Komisi Teknis 13-08. Proses itu bertujuan untuk meminimalkan atau menghindari perbedaan pandangan.

Sedangkan untuk hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat dilanjutkan statusnya menjadi RSNI 2 sebelum ditetapkan menjadi SNI pada Oktober 2021 nanti.

Disebutkan pula penanggulangan bencana ini membutuhkan upaya-upaya komprehensif dari hulu ke hilir sehingga pengendalian dan pengakhiran pandemi dapat berlangsung secara cepat.

Penanggulangan bencana non-alam membutuhkan standar nasional untuk memayungi secara sistematis, yang dapat menjamin kepastian mutu usaha pengurangan risiko dan penanganan darurat bencana terhadap berbagai variasi dampak wabah, epidemi hingga pandemi.

Deputi Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati mengatakan, standar nasional khususnya dalam sistem penanggulangan bencana epidemi merupakan kesempatan yang sangat baik sebagai pembelajaran dari sisi literasi, referensi dan aplikasi lapangan, seperti pada penanganan COVID-19.

“Kita tidak hanya bicara subjek epideminya saja tapi juga sekaligus bagaimana lintas sektor menjadi sinergitas dapat bekerja sama dalam penanggulangan epidemi,” kata Raditya.

Anggota gugus kerja Yus Rizal ikut menjelaskan pembiayaan pada konteks penanganan COVID-19 bukan hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja, tetapi juga ada hibah dari masyarakat.

“Ada juga berupa hibah dari masyarakat contohnya donor darah konvalesen yang dikelola oleh PMI, anggarannya merupakan hibah masyarakat,” kata Yus menjelaskan hal yang diharapkan oleh anggota gugus kerja lainnya.

Sebelumnya, SNI Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi telah diajukan oleh Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana, sebagai respons sistematis atas berbagai pembelajaran semua pihak dalam menghadapi pandemi COVID-19, juga antisipasi terhadap berbagai risiko kedaruratan kesehatan lainnya di masa yang akan datang. Termasuk potensi gelombang COVID-19 dan penyakit lain.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Agus Fatoni Singgung Potensi Sumber Daya yang Belum Optimal
Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Agus Fatoni Singgung Potensi Sumber Daya yang Belum Optimal

Adapun untuk Ranperda RPJPD akan dilaksanakan satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Buntut Server PDNS Diserang Ransomware

Rapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Kakorlantas dan Komisi III, Benny Sebut Tak Ada yang Perlu Diapresiasi
VIDEO: Rapat Panas Kakorlantas dan Komisi III, Benny Sebut Tak Ada yang Perlu Diapresiasi

Anggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya