BNPB Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran peringatan dini cuaca ekstrem ke sejumlah pemerintah daerah. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, BNPB telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut tertanggal 15 Oktober 2020.
"BNPB telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi. Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, dilansir Antara, Minggu (18/10).
Peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.
-
Bagaimana BPBD DKI Jakarta memperoleh informasi potensi cuaca ekstrem? BPBD DKI Jakarta menjelaskan, potensi cuaca ekstrem tersebut berdasarkan hasil pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
-
Siapa yang mengumumkan potensi cuaca ekstrem di Jakarta? BPBD DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa BMKG minta warga waspada? Akibat prediksi itu masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya.
-
Mengapa BMKG memperingatkan warga di Jateng tentang El Nino? Oleh karena itu, lembaga tersebut memperingatkan warga di berbagai daerah, termasuk di Jateng agar waspada terhadap fenomena tersebut.
-
Bagaimana BMKG menjelaskan cuaca panas di Jawa-Nusa Tenggara? Mengutip dari Instagram InfoBMKG, menjelaskan beberapa hal mengapa kondisi cuaca yang panas kembali terjadi. Padahal semestinya musim hujan.
-
Kenapa BMKG memprakirakan cuaca Jakarta cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina. Namun beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.
BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas. Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.
Menyikapi kondisi tersebut, BNPB merekomendasikan beberapa langkah. BPBD diharapkan untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id. Langkah itu didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.
Langkah selanjutnya yakni upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.
Upaya penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih, koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
Lilik menegaskan untuk beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.
"Pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah. Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya," kata dia.
Ia juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.
BNPB meminta daerah untuk melakukan pemutakhiran dan simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla. Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi COVID-19 masih berlangsung di tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan multipihak termasuk TNI dan Polri.
Merujuk pada rencana operasi, beberapa langkah taktis dapat dilakukan seperti penegakan hukum, pengaktifan pos komando dan penyiapan help desk atau call center.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.
Baca SelengkapnyaHari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaBMKG mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
Baca SelengkapnyaAda pula peringatan mengenai hujan yang disertai dampak seperti banjir
Baca SelengkapnyaPrakiraan BMKG: Ada Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Mudik, Sejumlah Daerah akan Hujan Hingga Angin Kencang
Baca SelengkapnyaHujan dengan intensitas sedang hingga lebat ini diprediksi akan disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaWarga pun diimbau untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Baca Selengkapnyamengimbau semua pihak yang terlibat dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 untuk waspada terhadap potensi peningkatan hujan sampai saat acara penutupan PON
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah dan kementerian serta lembaga terkait diminta mengantisipasi serta mengedukasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndonesia bagian tengah dan timur mayoritas masih akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga deras pada Agustus
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi selama periode 31 Desember 2023 hinggga 2 Januari 2024, hujan sedang hingga lebat berpotensi melanda sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaHujan badai yang dimaksud yaitu hujan disertai angin kencang serta kilat dan petir.
Baca Selengkapnya