BNPT bersyukur Umar Patek mau jadi mediator bebaskan 10 WNI
Merdeka.com - Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Arief Dharmawan membenarkan bahwa pihaknya memberikan remisi 10 tahun penjara kepada terpidana terorisme Umar Patek. Dia juga menjelaskan bahwa Umar Patek lah yang mengajukan diri untuk menjadi mediator membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dua pekan terakhir.
"Umar Patek jangankan yang lain narapidana ditahan di Lapas punya hak yang dapat revisi. itu sudah ada diundang-undang. Itu hak warga negara dan hak narapidana mendapatkan revisi tadi," ucapnya usai menghadiri acara di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4) malam.
Arief bersyukur bahwa Umar Patek menawarkan diri untuk bisa membantu pemerintah RI membebasskan 10 WNI yang ada di sandera. "Alhamdulillah saya pribadi menghargai, seperti Umar Patek, Nasir Abas menawarkan diri untuk membantu membebaskan sandera di Filipina tapi kan saya cuma deputi ini direktur. Kita sampaikan kita bentuk kita coba lihat negosiasi mana yang bisa kita dilakukan. semua kita laporkan ke pemerintah," bebernya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa yang mendapat pelatihan Kemnaker? Pelatihan ini menargetkan 500 orang warga lokal dan dilaksanakan secara bergelombang selama 5 bulan.
-
Siapa yang terlibat di SAJAKA? Program SAJAKA mengedepankan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan masyarakat, tenaga kesehatan, serta pihak swasta seperti Pfizer Indonesia.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang membajak pesawat Merpati? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Yang namanya orang yang ngasih bantuan masa gak boleh? seneng banget Alhamdulillah dia mau bantu, kami tahu jalannya gitu. 'Yaudah Mar gue lepas ya bawa 10 lagi kemari' gak sesederhana itu," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa Umar Patek tidak langsung ditugaskan untuk membebaskan 10 WNI tersebut. Pihaknya pun menurutnya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.
"Pemerintah dengan pemerintah ini bukan gak mungkin semuanya dikoordinasikan kebijakan pemerintah. Iya kalo dia mau bebasin, kalau gak?," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak membantah adanya rencana melibatkan narapidana terorisme dalam negosiasi pembebasan sandera WNI di Filipina Selatan. "Yang penting, kalau yang disandera selamat kenapa enggak," kata Ryacudu di Jakarta.
Umar Patek alias Hisyam bin Alizein merupakan asisten koordinator lapangan dalam aksi terorisme Bom Bali Pertama pada tahun 2002. Insiden itu menewaskan 202 orang.
Umar Patek disebut-sebut pernah membekali para petinggi militan Abu Sayyaf saat ini dengan pelatihan menggunakan senjata api serta merakit bom.
Terpidana teroris asal Jawa Tengah ini hidup berpindah-pindah negara. Tapi pria blasteran Jawa-Arab ini bermukim paling lama di Mindanao Filipina serta Afghanistan.
Sempat dekat dengan Al Qaidah, pelarian Umar Patek akhirnya berakhir pada 25 januari 2011 di Kota Abbottabad, Pakistan karena tertangkap intelijen setempat. Tak sampai setahun berikutnya, dia diekstradisi ke Tanah Air. Saat masih buron, Umar Patek dicari oleh pemerintah Amerika Serikat, Australia, serta Indonesia, dengan nilai buruan mencapai USD 1 juta. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca SelengkapnyaPolice Commissioner Christina Fossen menyampaikan, apresiasi sangat diberikan atas kehadiran delegasi Polri
Baca SelengkapnyaUntuk pertama kalinya TNI dan Polri menerima penghargaan dari PBB
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaKeduanya bersama sejumlah orang mengaku preman menyerang kantor Satpol PP Denpasar.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bertujuan untuk membantu perekonomian sekaligus menekan berkembangnya pemahaman terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 1989 Polri telah mengirimkan 3.984 personel pada 21 misi di 19 negara.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPenggerebekan perampok tersebut berjalan dramatis. Pelaku sempat melakukan perlawanan, menembak kedua petugas.
Baca Selengkapnya