BNPT: Kebutuhan Indonesia pada UU Terorisme kuat sangat mendesak
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius berharap revisi Undang-Undang Terorisme di DPR segera selesai. Dia ingin pemberantasan teroris di Indonesia semakin tegas.
"BNPT juga telah menyampaikan beberapa usulan dan ada beberapa sudah masuk dalam draf. Sehingga, kami berharap bisa diselesaikan DPR tidak dalam waktu lama lagi," kata Suhardi.
Dia menyampaikan ini saat memberikan sambutan dalam seminar 'Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12).
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kapan DPR mendukung kinerja BNPT? Malah BNPT di tahun 2023 berhasil membuat status 'zero terrorist atack'. Ini hebat sekali,' demikian Sahroni.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
Suhardi mengatakan, jika pihaknya menerapkan UU Terorisme lama tidak bisa maksimal memberantas terorisme yang terus mengancam. Menurutnya, jika UU Terorisme sudah disahkan, maka ruang gerak pelaku teror semakin sempit.
"Kita juga butuh UU menyeluruh yang juga mengatur hal belum diatur terkait pencegahan terorisme. Kebutuhan Indonesia pada UU Terorisme yang kuat sangat mendesak," kata dia.
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Hanafi Rais malah mengusulkan pembahasan RUU Terorisme diperpanjang. Sebab, para anggota DPR akan memasuki massa reses.
"Kami akan mengajukan perpanjangan pembahasan ini karena minggu depan juga reses pasti akan membahas RUU Terorisme tahun depan," kata Hanafi.
Menurutnya, DPR juga perlu menyerap aspirasi masyarakat terhadap penindakan terorisme. Pihaknya juga tak ingin terburu-buru menyelesaikan RUU Terorisme.
"Kami (DPR) mau tetap rasional menyelesaikan RUU terorisme ini tepat waktu," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga tak ingin merusak hubungan antara aparat penegak hukum di Indonesia dalam penanganan, pencegahan dan penindakan terorisme. Apalagi, RUU Terorisme juga terdapat usulan peran TNI dan Polri dalam penindakan terorisme.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan Global Terrorism Index semakin baik.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
Baca SelengkapnyaPerlunya pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk menyebarkan pesan toleransi dan moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaBNPT Republik Indonesia (RI) baru saja meresmikan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengusulkan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaSementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca Selengkapnya