Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPT Kesulitan Verifikasi WNI Eks Simpatisan ISIS di Suriah

BNPT Kesulitan Verifikasi WNI Eks Simpatisan ISIS di Suriah Irjen Suhardi Alius. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - BNPT mengaku kesulitan untuk memverifikasi keberadaan WNI eks ISIS di wilayah Suriah. Ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Suhardi Alius.

"Jadi itu informasi masih mentahan, masih belum kita verifikasi. Kita perlu identifikasi," beber Suhardi Alius di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).

Kesulitan pihaknya untuk memverifikasi dikarenakan ada banyak penguasa di sana. Perlu diketahui, kata dia wilayah Suriah dikuasai beberapa aktor, seperti Otoritas Suriah, Pasukan Demokratis Suriah atau SDF dan pasukan Kurdistan.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka (kombatan eks ISIS) tersebar di tiga kamp, yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainnisa," kata Suhardi.

Menurut dia, selama ini informasi yang BNPT dapat hanya dari komunitas intelijen internasional maupun organisasi nonpemerintah.

"Jadi dengan segitu banyak otoritasnya kita gak bisa masuk. Kami minta bantuan teman-teman. Kemarin juga kami minta bantuan juga dari intelijen Abu Dhabi,"jelas dia.

Dari data intelijen tersebut, Suhardi juga menerangkan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa sebanyak 11 WNI telah bergeser dari wilayah Suriah ke Afghanistan.

"Itu kita dapatkan dari mencari informasi," beber dia.

Negara Wajib Pulangkan Anak-anak Eks Kombatan ISIS

Perdebatan rencana pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia terus berkecamuk. Beberapa pihak menunjuk sikap saling oposisi akan wacana ini.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Suhardi Alius mengaku memerlukan pendalaman yang panjang ihwal rencana ini. Mengingat pihaknya perlu mendengarkan berbagai pihak untuk bisa mengeksekusi suatu keputusan.

Di tinjau dari hukum internasional, menurut Andhika Chrisnayudhanto sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, tidak disebut secara spesifik dalam hukum humanitarian internasional ihwal pemulangan eks teroris ke tempat asalnya.

"Kalau dilihat dari hukum humanitarian internasional mungkin kalau dari segi jumlah itu mayoritas perempuan dan anak-anak," kata dia di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).

Mengacu pada hukum tersebut, lanjut Andhika maka jika anak-anak direkrut dalam sebuah peperangan posisi mereka adalah seorang korban.

"Sehingga kalau kita lihat sendiri bahwa anak-anak ini dia sebagai victim. Jadi ada kewajiban bagi negara-negara harus memberikan perlindungan," jelas dia.

Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Administrasi CPNS, Begini Lika Liku Para Verifikator saat Seleksi Berkas Pelamar
Jelang Pengumuman Administrasi CPNS, Begini Lika Liku Para Verifikator saat Seleksi Berkas Pelamar

Mereka harus menghadapi beban kerja yang berat, permasalahan teknis, dan tekanan untuk menyelesaikan tugas dengan tepat waktu.

Baca Selengkapnya
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT

Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur

Ketua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur

Baca Selengkapnya
60 Ribu Pemilih Potensial di Bandung Belum Memilili E-KTP
60 Ribu Pemilih Potensial di Bandung Belum Memilili E-KTP

Pemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Biang Kerok Website SSCASN BKN Selalu Error saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka
Terungkap! Ini Biang Kerok Website SSCASN BKN Selalu Error saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Mengingat persoalan serupa kerap terjadi di pada saat seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Diaspora di Korea Utara, Ukraina dan Sudan Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023
Diaspora di Korea Utara, Ukraina dan Sudan Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023

Pemerintah menutup peluang diaspora di Korea Utara, Ukraina dan Sudan Ikut CPNS 2023.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Abdurrahman Baswedan Pasca Kemerdekaan Indonesia, Bawa Surat dari Mesir
Perjuangan Abdurrahman Baswedan Pasca Kemerdekaan Indonesia, Bawa Surat dari Mesir

Perjuangan Abdurrahman (AR) Baswedan bersama dengan Menteri Luar Negri H Agus Salim dalam mencari pengakuan dari negara lain atas kedaulatan negara Indonesia

Baca Selengkapnya
Ransomware Serang Ditjen Pajak, Pelayanan Registrasi NPWP Terganggu
Ransomware Serang Ditjen Pajak, Pelayanan Registrasi NPWP Terganggu

Gangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi.

Baca Selengkapnya