BNPT lempar kesalahan ke Kominfo soal pemblokiran situs islam
Merdeka.com - Pemblokiran beberapa situs Islam berbau radikal dan terorisme oleh BNPT memunculkan kontroversi. Salah satu situs islam yang diblokir yakni hidayatullah.com merasa bahwa pemblokiran situsnya adalah kesalahan besar.
Saat dikonfirmasi oleh Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya hanya melakukan kajian terhadap situs-situs Islam yang berbau radikalisme. Untuk pemblokiran, kata Saud, adalah kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"BNPT tidak pernah menutup situs beragama islam, Kita meluruskan itu, bahwa tim kemenkominfo yang mengevaluasi hal tersebut," ungkapnya dalam diskusi Kontroversi Penutupan Situs Radikal di Kantor Aliansi Jurnalis Independen, Jakarta (5/4).
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Kenapa BNPT ingin kontrol tempat ibadah? Tujuan dari kontrol tempat ibadah tersebut sebagai upaya untuk mencegah radikalisme.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
Saud beralasan kajian yang dilakukannya sesuai dengan UU ITE dan dibahas bersama oleh Dewan Pers serta pihak Kominfo. Dalam UU ITE terdapat dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11.
"Di sini ada regulator yang berperan menutup situs tersebut, BNPT tidak punya kewenangan menutup situs," tegasnya.
Saud menjelaskan, kriteria situs yang di blokir adalah situs yang memuat tulisan anarkis dan radikalisme, serta kafiri. Diduga situs itu berhubungan dengan ISIS.
"BNPT tidak ada kewajiban klarifikasi ke situs-situs terlapor, harusnya Dirjen Kominfo yang mengevaluasi," tambah Saud.
Pihak situs hidayatullah.com menginginkan normalisasi terhadap namanya yang telah tercoreng. Namun BNPT berpegang teguh jika kewajiban itu adalah tanggungan dari Kominfo. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaBNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sejarah Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan NII.
Baca SelengkapnyaBNPT hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan fungsi pencegahan terhadap virus-virus intoleransi.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaPBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca Selengkapnya