BNPT Temukan 399 Kanal Medsos Berkonten Radikalisme, Paling Banyak di Telegram
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pemantauan konten radikalisme dan terorisme di media sosial. Ada empat platform media sosial yang difokuskan, yaitu Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.
"Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos. Pertama Telegram, WA, FB, dan TamTam," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (15/9).
Sampai Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup dan kanal di media sosial yang dipantau tergolong konten radikalisme dan terorisme. Telegram paling banyak yaitu 135 grup kanal.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana cara BP2MI menekan sindikat TPPO? 'Kita lihat kepemimpinan beliau menjadi Menteri ATR sangat tegas, beliau berhasil menekan praktek para sindikat mafia tanah. Inikan kaitannya dengan sindikat perdagangan orang sama semangatnya, kita yakin beliau bisa menyikat semua praktis perdagangan orang,' ujarnya.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," ujar Boy.
Saat ini grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme itu tengah diambil langkah untuk dihapus. BNPT tengah bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten media sosial. Serta kerja sama dengan Polri yang berkaitan dengan kejahatan siber.
"Dan proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja samakan dengan aparat hukum terkait," jelas Boy.
"Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemkominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaTikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, kasus penipuan, radikalisme dan terorisme dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tidak hard selling.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca Selengkapnya