Artis BJ Gunakan Sabu Sejak 2015 dan Jadi Pengedar Tembakau Sintetis
Merdeka.com - Sat narkoba Polres Tangerang Selatan, mengaku sudah mendapati identitas bandar narkoba penyuplai sabu-sabu ke seorang artis berinisial BJ (Bobby Joseph) yang diamankan Sat Narkoba Polres Tangsel, Jumat (10/12/2021) dini hari lalu di Jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, bandar narkoba penyuplai sabu ke BJ adalah pria berinisial J.
"Pihak lain yang menyuplai sabu, berinisal J, saat ini masih proses pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Senin (13/12/2021).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Dari pengakuan BJ kepada Polisi, dirinya sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2015 lalu. Tak hanya itu, BJ, juga menjadi perantara peredaran narkotika jenis ganja sintetis.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap BJ, oleh Polres Tangsel, yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla," kata Endra.
Tak hanya itu, BJ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, diketahui juga menjadi pengedar narkotika jenis sintetis.
"Yang bersangkutan diketahui berdasarkan rekam jejak digital yang bersangkutan memiliki akun tersendiri menampung pemesanan gorilla," jelas Endra.
Dari pengungkapan itu, Polisi menyangkakan tersangka BJ dengan undang - undang narkotika sesuai pasal 35 tahun 2009. Tersangka disangkakan pasal 114 juncto pasal 112 subsider pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun sampai 20 tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel.
Baca SelengkapnyaBobby Joseph membayar uang Rp300.000 untuk mendapatkan narkoba tembakau sintetis
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaBobby Joseph ditangkap polisi terkait kasus tembakau sintetis
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaSaat ini Bobby telah diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Sosok B Terduga Pemasok Narkoba ke Artis Rio
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaVirgoun terbukti menggunakan narkotika jenis sabu-sabu
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya