Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobol Bank Modus Skimming, Warga Estonia Kuras Uang Nasabah Rp1,4 Miliar

Bobol Bank Modus Skimming, Warga Estonia Kuras Uang Nasabah Rp1,4 Miliar Warga Estonia Rampok Bank. Ady Anugarahadi/Liputan6.com

Merdeka.com - Dua warga negara Estonia membobol bank pelat merah dengan metode skimming. Kedua pelaku berhasil menguras rekening milik nasabah senilai Rp1,4 miliar.

Kasus ini terbongkar usai polisi menerima laporan dari salah satu Bank BUMN. Ada salah satu nasabah mengeluh uang Rp300 juta di rekening lenyap secara misterius.

Uang di rekening itu belakangan diketahui lenyap akibat ulah SP (24) dan rekannya yang kini masih menjadi buronan polisi. Mereka berdua berasal dari Estonia.

Orang lain juga bertanya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, SP sebagai eksekutor diberikan instruksi oleh rekannya memasukkan kartu ke mulut Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah dipasang alat skimming. Zulpan masih menyembunyikan indentitas pelaku yang memberikan instruksi. Namun, kata dia, arahan-arahan diterima SP via media sosial telegram.

"Sehingga dia beraksi berdasarkan instruksi dari rekannya, sudah kita miliki namanya. Saat ini kami tetapkan DPO," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).

Modus Pelaku

Metode skimming digunakan pelaku yakni menggunakan kartu khusus untuk menampung data yang sudah ditarget menjadi korban.

"Nanti diakses dengan mesin encoder yang terhubung dengan laptop," ujar dia.

Zulpan menyebut, pelaku mengalihkan uang nasabah ke rekening lain sesuai permintaan dari rekannya.

"Keuntungan yang diperoleh tersabgka selama beraksi dari 900 US Dolar hingga 1.050 US Dolar," ujar dia.

Sementara itu, Kanit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Tomy Haryono menerangkan, pelaku inisial SP bukan orang yang menempel alat skimming pada mesin ATM tertentu.

"Pelaku yang kita tangkap ini adalah eksekutor, dia diperintah oleh seorang DPO untuk ambil uang dan transfer uang," ujar dia.

Data Nasabah Dikantongi Pelaku

Tomy menerangkan, DPO telah mengantongi data nasabah yang dirugikan. Nanti, si DPO tinggal memberikan instruksi ke SP untuk mengeruk uang di ATM para korban.

"Jadi si pelaku diperintahkan oleh seseorang untuk menggesekkan kartu ini ke card reader itu menggunakan aplikasi team viewer yang diinstal di laptop si pelaku dari jarak jauh dikontrol, ikuti instruksi, gesek, dan transfer uang," ujar dia.

Tomy menyebut, hasil penyelidikan uang yang disetorkan dibelikan bitcoin. Terkait hal ini, penyidik mendalami kemungkinan adanya pencucian uang.

"Arahnya kripto missing seperti wadah uang dari TTPU ditampung ke sana," ujar dia.

Atas perbuatannya, SP dijerat Pasal berlapis Pasal 363 KUHP, Pasal 30 junto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Pasal berlapis diharapkan untuk bisa memberikan efek jera kepada pelaku pencurian melalui skimming," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa

Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Tersangka Penipu Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja
Ini Alasan Tersangka Penipu Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Penampungan ke Kamboja

Dua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Baca Selengkapnya
Taktis Bak di Film Action, Bule Rusia Bobol ATM di Palembang Dibantu Hacker dari Meksiko
Taktis Bak di Film Action, Bule Rusia Bobol ATM di Palembang Dibantu Hacker dari Meksiko

Pelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya

Pembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.

Baca Selengkapnya