Bobol brankas dapat Rp 60 juta, 2 perampok diringkus saat pesta sabu
Merdeka.com - Iwan Daniel (44) dan Amirul Mukminin (33) berhasil menggondol uang Rp 60 juta dari brangkas mini ketika keduanya merampok rumah David Lukito di Kelurahan 15 Ilir, Jumat (25/3) dini hari.
Kedua tersangka yang tinggal di Kelurahan 13 Ilir dan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu berhasil diringkus ketika menggelar pesta sabu.
Menurut pengakuan tersangka, uang Rp 60 juta dari brangkas tersebut dibagi rata. Sebagian untuk membayar utang dan sisanya untuk membeli sabu. Keesokan harinya, keduanya diringkus saat pesta sabu di rumah tersangka Iwan, Sabtu (26/3) pukul 18.00 WIB.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
Saat itu polisi meringkus keduanya. Betis kiri Iwan terpaksa ditembak karena bermaksud melarikan diri. Sementara tersangka Amir tidak melakukan perlawanan dan hanya diam saja karena masih teler akibat pengaruh narkoba.
Iwan mengaku nekat merampok karena terbelit utang untuk membeli sabu. "Sering pakai (narkoba), ketagihan, utang terus sampai Rp 15 juta," ungkap tersangka Iwan di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Senin (28/3).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Zulkarnain mengungkapkan, dugaan sementara kedua tersangka merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Namun, sejauh ini keterlibatannya sebagai pemakai. "Keduanya kita Pasal 363 KUHP dan UU tentang narkotika," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya