Bobol dinding kamar mandi, 7 napi di Rutan Tapaktuan melarikan diri
Merdeka.com - Tujuh orang narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melarikan diri pada Sabtu (13/8) dini hari. Mereka membobol dinding kamar mandi.
Kepala Rutan Kelas II-B Tapaktuan, Irman Jaya membenarkan perihal kaburnya tujuh orang napi tersebut yang memanfaatkan situasi. Pada saat kejadian, suasana lagi lengang dan sepi lantaran wilayah Kota Tapaktuan sedang diguyur hujan lebat disertai angin kencang dan aliran listrik PLN sedang padam.
Ke-7 napi yang mendekam di kamar (sel) nomor 2 itu berhasil kabur setelah membobol dinding kamar mandi dan selanjutnya memanjat pagar rutan setinggi lebih kurang 5 meter yang berada di bagian belakang. Para napi yang kabur tersebut juga memotong kawat berduri yang dipasang di bagian atas beton melingkari pagar.
-
Di mana kapak itu ditemukan? Kapak ini ditemukan di lepas pantai Arendal di dasar laut di selat Tromøysund pada kedalaman sekitar 12 meter.
-
Bagaimana kapak itu dibuat? 'Semua benda itu menjadi bukti kemajuan teknologi pengecoran dan pengolah perunggu di Eropa Tengah 3.500 tahun lalu,' kata Trefný kepada Live Science.
-
Dimana kapak persegi ditemukan? Beberapa tempat ditemukannya kapak persegi di Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Bagaimana para perampok menutup makam? “Penutupan galian yang dilakukan perampok itu menarik dan tidak biasa. Beberapa batu ditempatkan di sana, dengan sebuah tengkorak serigala di atasnya.
-
Apa sebenarnya batu pengganjal pintu itu? Bukan batu biasa Setelah wanita itu meninggal pada tahun 1991, pihak keluarga yang mewarisi rumahnya menduga penahan pintu itu bukan sekedar batu biasa. Pihak keluarganya kemudian memeriksa bongkahan batu itu dan menemukan batu itu merupakan batu mulia yang bernilai jual tinggi.
"Jam berapa napi dan tahanan itu kabur belum bisa kami pastikan karena tidak ada petugas yang melihatnya secara langsung. Namun yang pasti, saat petugas melakukan patroli rutin sekitar pukul 01.00 WIB, kondisi Rutan masih kondusif. Kami perkirakan kejadian itu berlangsung antara jam 2 sampai jam 4 dinihari," kata Irman Jaya seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/8).
Menurutnya, dari 21 orang tahanan dan napi yang berada dalam kamar nomor 2, tidak seluruhnya kabur melainkan hanya sebanyak tujuh orang napi saja.
Ke-7 napi yang telah mendapat vonis pengadilan tersebut masing-masing adalah Dedi Saputra bin Nardin (kasus cabul masa hukuman 9 tahun), Khairuddin bin Syahidin (kasus ganja masa hukuman 10 tahun), Athailah bin Ali Basyah (kasus pencurian masa hukuman 3 tahun), dan Dedek Irfan bin Narto (kasus penggelapan masa hukuman 2,6 tahun).
Kemudian Hamidun bin Zulkifli (kasus pencurian masa hukuman 2,10 tahun), Darmawan bin M Yakob (kasus narkotika masa hukuman 5,2 tahun) dan Agussalim bin Nurdin Ilyas (kasus Narkotika masa hukuman 5,3 tahun).
Menurut dia, dari tujuh napi yang kabur tersebut dua diantaranya merupakan napi pindahan dari Kabupaten Bireuen.
Ia menyatakan, pihaknya menyesalkan keputusan para napi tersebut melarikan diri, karena ada beberapa di antaranya yang tinggal menjalani masa hukuman sekitar beberapa tahun lagi.
Saat ditanya menggunakan alat apa para napi tersebut membobol dinding, Irman Jaya mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya. Karena di lokasi kejadian tidak ditemukan peralatan apapun baik untuk membobol dinding maupun untuk memanjat pagar setinggi lebih kurang 5 meter tersebut.
"Menggunakan alat apa, sejauh ini belum kita ketahui karena di lokasi tidak ditemukan barang bukti peralatan sebagai sarana mereka untuk melarikan diri," tegasnya.
Menyangkut dugaan atau indikasi adanya keterlibatan orang dalam (sipir) dalam kasus tersebut juga belum bisa dipastikan, karena bukti yang mengarah ke arah tersebut belum ditemukan.
"Yang pasti penjagaan oleh petugas telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) meskipun dengan segala keterbatasan. Setiap malamnya petugas jaga berjumlah sebanyak 3 orang yakni komandan jaga di dalam pos serta dua orang lagi satu di depan dan satu lagi di blok tahanan," jelasnya.
Jumlah tiga orang petugas jaga setiap malam tersebut diakui oleh Irman Jaya sangat tidak sesuai dengan jumlah tahanan dan Napi di Rutan tersebut yang mencapai 147 orang. Namun kondisi tersebut merupakan pilihan yang harus dilaksanakan dengan keterbatasan personil yang hanya berjumlah sebanyak 12 orang.
"12 orang personil ini dibagi 4 regu sehingga dalam satu regu berjumlah 3 orang. Maka 3 orang inilah yang secara rutin melakukan proses penjagaan sesuai jadwal shif piket yang telah diatur," bebernya.
Disamping itu, pihaknya juga merasa kewalahan dengan kondisi Rutan Kelas II-B Tapaktuan yang mengalami segala keterbatasan. Baik dari segi personil maupun sarana dan prasarana itu, harus menampung tahanan dan napi secara rutin setiap tahunnya mencapai 147 orang.
"Jumlah tahanan dan napi ini tergolong over kapasitas jika dibandingkan dengan kondisi bangunan Rutan yang seharusnya hanya mampu menampung napi dan tahanan hanya sebanyak 75 orang saja," keluh Irman.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya