Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobol rekening jaminan hari tua BPJS, 4 pelaku tarik Rp 41 juta

Bobol rekening jaminan hari tua BPJS, 4 pelaku tarik Rp 41 juta Ilustrasi BPJS. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Reskrim Polres Cimahi membongkar komplotan pembobol rekening jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Empat tersangka ‎berinisial ID (29), UD (37), RU (46) dan IZ (34) diduga melakukan tipu muslihat untuk mendapatkan dana pencairan dengan memalsukan surat-surat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 41 juta.

Terungkapnya komplotan tersebut didasari laporan korban, Yogie Adam, yang merupakan pegawai BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Laporan bernomor LP.B/306/II/2017/JBR/RES CMI pada 21 Februari langsung ditindaklanjuti Polres Cimahi.

"Akhirnya kita tangkap empat tersangka yang telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penipuan untuk mencairkan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/3).

Modus yang dilakukan tersangka ID dan IZ melakukan pengajuan dan pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua ke kantor BPJS ketenagakerjaan, di Jalan Raya Rancabali No 76 Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada November dan Desember 2016.

Tersangka ini menggunakan nama palsu dengan memasukkan identitas Siti Jenab, Harpan Hendrawan, dan Liana Nafita.

"Kelengkapan berkas klaim asuransi berupa KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau paklaring yang palsu ini dibuat oleh tersangka UDH dan R," ujarnya.

Setelah pencairan dilakukan, akhirnya ditemukan sejumlah keganjalan karena atas nama Siti itu ditemukan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Magelang.

Dari situlah ‎tersangka langsung diburu polisi. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah KTP palsu dan berkas aplikasi klaim palsu, paklaring, dan beberapa buku tabungan.

Para tersangka dijerat Passal 263 jo 264 yo 266 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 94 UURI Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan UURI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan‎. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap
Sindikat Penipuan Modus Limit Kartu Kredit Dibongkar Polisi, Empat Pelaku Ditangkap

Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.

Baca Selengkapnya
Serangan Siber Kembali Terjadi, Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan Diduga Diretas
Serangan Siber Kembali Terjadi, Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan Diduga Diretas

Data BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan

Penggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol

Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim

Baca Selengkapnya
Lansia di Jaksel Kena Tipu Rp1 Miliar, Pelaku Mengaku Petugas BPJS dan Polisi
Lansia di Jaksel Kena Tipu Rp1 Miliar, Pelaku Mengaku Petugas BPJS dan Polisi

Awalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS

Baca Selengkapnya