Bobol Toko Perabotan Rumah Tangga, Jeri Curi Wajan Hingga Teko Buat Pesta Miras
Merdeka.com - Jeri Kirana (21), ditangkap anggota Polsek Cisoka, setelah mencuri peralatan rumah tangga di toko milik Ahyani di Kampung Cisalak, Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Jeri melakukan aksinya bersama tiga rekannya, Rizal, Kiki dan Imron yang telah ditetapkan polisi sebagai buronan (DPO).
"Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa tabung gas LPG, peralatan dapur wajan, kuali dan teko di toko tersebut," kata Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Kamis (17/1).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
Kawanan pelaku mencuri dengan masuk ke toko korban melalui pintu samping dengan merusak pagar yang terbuat dari papan kayu. Barang hasil pencurian oleh para pelaku uangnya digunakan untuk pesta miras.
Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.
Diterangkan Kapolsek pelaku Jeri, sebelumnya juga sempat merasakan pahitnya hidup di penjara atas kasus pencurian yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Dalam aksi kali ini, Jeri dan rekan-rekannya berhasil mencuri tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, peralatan dapur di antaranya wajan, kuali, teko alumunium, dan yang lainnya seharga Rp 3 juta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaTersangka beraksi sambil membawa senjata api. Mereka akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya