Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Selamat dari Perkosaan Usai Tendang Kemaluan Pelaku
Merdeka.com - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun inisial CM selamat dari tindak pidana perkosaan yang dilakukan tetangganya, BH (28), usai menendang kemaluannya. Pelaku ditangkap polisi setelah ditemukan cukup barang bukti.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menjemput korban pulang sekolah di salah satu desa di Kecamatan Pemulutan Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (6/10) siang. Korban yang sudah mengenal pelaku mau saja dengan ajakan untuk diantar ke rumah menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, pelaku melajukan motor ke hutan dengan alasan mencari daun kelapa untuk membuat sapu. Setibanya di tempat sepi, pelaku menarik korban ke semak-semak dengan maksud memperkosanya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Korban berteriak dan berusaha kabur namun pelaku membungkam mulutnya sambil memeloroti celana siswi SD itu. Begitu akan diperkosa, korban melawan dengan cara menendang kemaluan pelaku.
Korban berlari sekuat tenaga hingga bertemu dengan warga dan menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya. Keluarga mengadu ke Kades dan dilanjutkan melapor ke polisi.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi dua alat bukti.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan ketika sedang tiduran di rumahnya, Rabu (27/1) pagi.
"Tersangka melakukan percobaan perkosaan terhadap anak di bawah umur. Modusnya berpura-pura menjemput korban ke sekolah untuk diantar ke rumah," ungkap Robi, Kamis (28/1).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Barang bukti disita beberapa helai pakai korban dan sebilah parang milik tersangka.
"Ancamannya 15 tahun penjara dan berharap diberikan hukuman maksimal," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca Selengkapnya