Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bocah 13 tahun di Medan jual temannya ke pria hidung belang

Bocah 13 tahun di Medan jual temannya ke pria hidung belang Ilustrasi, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Meski usia WN alias W masih 13 tahun, tapi perbuatannya sudah melampaui batas. Di usia mudanya, dia sudah menjual teman seumurannya kepada laki-laki hidung belang.

WN terbukti telah membujuk temannya K alias R (13) untuk melayani Syamsul Bahri Nasution alias Deka (37) dengan imbalan Rp 150 ribu. Atas perbuatannya, warga kawasan Pasar I Setia Budi, Medan ini pun dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 1 bulan kurungan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/10), Hakim Sherlywati menyatakan W telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hakim menghukum ringan WN karena dia masih anak-anak dan memiliki masa depan panjang. "Karena kamu masih kecil, hakim berharap kamu bisa berubah, maka kamu dihukum ringan. Kalau selama ini kamu tidak ditahan, bukan berarti kamu tidak bersalah. Kalau kamu melanggar hukum, maka kamu akan langsung ditangkap dan menjalani hukuman," kata Sherlywati.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emy Suryati Lubis, WN menjual K kepada Syamsul pada 28 Juli 2012. Setelah menelepon Syamsul untuk memberi penawaran, WN membawa K ke kamar 126 Hotel Cempaka, Jalan Letjen Jamin Ginting.

Semula K hanya bersedia melakukan oral seks. Namun, Syamsul minta lebih. Karena K masih menolak dengan alasan takut, WN pun terus membujuknya. Sampai akhirnya bocah perempuan ini mendorong K dari kamar mandi untuk melayani Syamsul. WN juga ikut serta.

Setelah selesai, Syamsul memberi kedua remaja itu masing-masing Rp 100 ribu. Tapi belakangan dia juga menambah Rp 50 ribu untuk WN karena telah menyediakan K.

Beberapa bulan berselang, kejadian itu diketahui orang tua K yang melihat ketidakberesan dalam perkembangan dan pergaulan anaknya. Setelah diinterogasi, K mengaku pernah 'dijual' WN.

Orangtua K kemudian mengadukan WN ke kantor polisi. Syamsul pun ditangkap. Dia dan K kemudian diadili.

Syamsul sudah dinyatakan bersalah. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria

Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.

Baca Selengkapnya
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan
Anak SD yang Hilang 1 Bulan di Bandung Sempat Diperkosa dan Dijual Lewat Aplikasi Kencan

D pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya