Bocah 14 tahun di Riau diperkosa ayah tiri di depan ibu kandung
Merdeka.com - Seorang anak di bawah umur inisial B (14) menjadi budak seks ayah tirinya sejak usia 7 tahun. Namun sang Ibu AN (41) yang kerap menangkap basah perbuatan suaminya itu tak berani berbuat apa-apa, sebab dia senantiasa diancam akan diceraikan jika melaporkan aksi bejat sang suami ke polisi.
Gadis malang yang berdomisili di Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, itu menjadi korban pemuas nafsu ayah tirinya Ichwansyah (41) selama 7 tahun.
Selama itu pula, ibu korban AN (41) menanggung derita dan terpaksa diam melihat kondisi tersebut. Selain diancam akan diceraikan, AN dan anaknya itu juga diancam akan dibunuh jika berani buka mulut.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com, mengatakan awal terungkapnya kasus ini pada Agustus 2013 silam. Namun baik korban maupun ibunya baru sekarang melaporkan kejadian itu.
"Saat ini, kasusnya tengah diselidiki, laporan kita terima beberapa hari lalu melalui Polresta Pekanbaru," ujar Guntur, Selasa (11/11).
Berdasarkan laporan korban dan ibunya di kepolisian, pada 26 Agustus 2013 silam AN mendengar suara teriakan kesakitan dan rintihan dari kamar anaknya pada malam hari. Saat itu sedang terjadi pemadaman listrik.
Mendengar rintihan anak, AN terbangun dan memastikan dari mana asal suara tersebut. Bagaikan disambar petir, AN kaget ketika membuka pintu melihat suaminya tengah menindih anak kesayangannya.
Saat tepergok, sang suami langsung mengancam, jika AN melaporkan kejadian itu maka akan diceraikan. Kejadian itu 26 Agustus 2013 lalu, itu pertama kali ketahuan.
Sejak saat itu, AN selalu hidup di bawah tekanan dan ancaman dari pelaku. Ia terpaksa memendam luka yang mendalam atas apa yang dialami anaknya yang menjadi objek pelampiasan nafsu setan dari suaminya sendiri.
Bahkan tanpa sepengetahuannya, perbuatan layaknya pasangan suami istri ini sudah acap dilakukan suaminya, yakni sejak sang bocah berusia 7 tahun sampai berusia 14 tahun.
Tak tahan dengan keadaan ini, akhirnya warga Jalan Baung Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumai Pesisir, Kota Pekanbaru, ini langsung mengadu kepada polisi.
Akibat perbuatannya, Ichwansyah langsung diamankan dan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang tak lain anak tirinya sendiri berulang kali. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya