Bocah 3 tahun tewas usai dipukul dan digigit pacar ibunya
Merdeka.com - Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat. Korban yang berinisial A (3) dianiaya oleh kekasih ibunya berinisial AR (28).
Dari hasil pemeriksaan, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban, mulut sedikit robek dan tengkorak kepala bagian atas retak.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah menangkap tersangka.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
"Tersangka dikenakan Pasal 80 nomer 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Agung kepada wartawan saat ditemui di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (7/8).
Agung mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan saksi, tersangka tidak punya pekerjaan tetap dan mempunyai masalah pengendalian emosi. Namun hal ini akan didalami lebih lanjut.
"Alasannya tersangka menganiaya korban itu karena korban ingin masuk jadi aparat, harus disiplin (dianiaya)," terangnya.
Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan bahwa cara tersangka menganiaya korban dengan cara memukul dan menggigit.
Umar menyebutkan kasus tersebut berlangsung akhir bulan lalu. Saat itu, Polres Cimahi menerima laporan dari ibu korban.
Kronologis yang didapat dari ibu korban berinisial IJ (29), pada 22 Juli 2018 lalu ia mendapat telepon dari kekasihnya AR (28) bahwa anaknya muntah-muntah dan kejang.
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kasih untuk dilakukan rontgen. Korban harus mendapat perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Dustira, Cimahi keesokan harinya.
Pada tanggal 26 Juli 2018, korban diperbolehkan pulang. Namun selang sehari, korban tak sadarkan diri dan meninggal di rumah sakit.
Polisi kemudian bergerak mengusut kasus tersebut. Sebab berdasarkan keterangan dari pelapor, korban diduga dianiaya oleh pelaku.
"Sudah diamankan. Korban diduga dianiaya oleh pelaku dengan cara digigit dan dipukul," kata Umar.
Pihak Kepolisian menyebut pelaku nekat karena kesal anak menangis dan sering muntah selama tinggal bersama di kawasan Cimahi Utara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emosi RA kerap kali tidak terkontrol saat H yang masih tiga tahun itu menangis.
Baca SelengkapnyaSelain cedera otak berat, korban mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya.
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaIbu HR (28) yang terbangun akibat terkena percikan darah korban dan melihat anaknya telah digorok oleh suaminya.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca SelengkapnyaBocah berusia lima tahun di Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca Selengkapnya