Bocah 6 tahun disodomi tetangga berulang kali di depan kakaknya
Merdeka.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur seakan tak henti-hentinya terjadi di Pekanbaru. Kali ini, bocah berumur 6 tahun inisial Res, menjadi korban sodomi yang dilakukan seorang pria inisial CR (45).
Bahkan, perbuatan yang dilakukan CR yang tak lain masih tetangganya itu dilakukan di depan kakak korban.
Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke polisi. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti dengan melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan saksi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com Senin (24/11) mengatakan laporan tertulis sudah diterima pihaknya dan penyelidikan dilakukan di Polresta Pekanbaru.
Informasi dirangkum, kasus ini terungkap ketika ibu korban melihat sikap aneh terhadap anaknya tersebut. Korban sering kedapatan membuka celana dan tak jarang mempraktikkan cara 'gituan' di rumahnya di Jalan Bintara Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Penasaran, sang ibu berusaha menggali informasi dari korban. Dengan polosnya, korban bercerita bahwa apa yang diperbuatnya didapat dari perbuatan pelaku, CR, yang tak lain adalah tetangganya.
Makin penasaran, sang ibu terus menggali informasi. Alangkah kagetnya ketika sang anak menjawab bahwa dirinya sudah berbuat tak senonoh.
Dalam laporan dijelaskan, CR membuka celana korban dan mengerjai dubur korban. Perbuatan itu sudah dilakukan pelaku sebanyak 2 kali, bahkan di depan kakak korban AS.
Tak terima atas ulah CR, ibu korban melaporkan ke Mapolresta Pekanbaru. Ia ingin, agar pelaku menerima ganjaran setimpal atas perbuatan bejatnya kepada sang bocah.
"Kita sudah terima laporan korban, dan penyidik melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi dan korban, serta bukti visum. Sementara pelaku, masih ditangani oleh penyidik," papar Guntur
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca Selengkapnya