Bocah dan pelajar Purwakarta nekat bawa sepeda motor bakal ditilang
Merdeka.com - Guna meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas, Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan melarang anak di bawah umur dan pelajar membawa sepeda motor.
Peraturan tersebut dikeluarkan melalui Peraturan Bupat (perbub) Nomor 69 dan Nomor 70 tahun 2015. Tentang pendidikan berkarakter dan Desa Berbudaya.
Atas dikeluarkannya peraturan tersebut, Pemda Purwakarta kemudian membentuk satuan tugas (satgas) untuk merealisasikan Perbub tersebut di lapangan.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana aturan helm di Indonesia berubah? Baru pada 1992, peraturan tersebut disahkah secara resmi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 Pasal 23 yang mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm.Dan pada 2009, peraturan helm dibuat menjadi lebih spesifik.Aturan ini dituang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Pasal 57 yang mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Kapolri Hoegeng membuat aturan wajib pakai helm? 'Rasanya berdosa membiarkan para pengendara sepeda motor terbang di jalan raya tanpa pengaman sebuah topi helm. Padahal di lingkungan kerja tertentu pemakaian topi helm merupakan keharusan agar terhindar dari kecelakaan kerja,' kata Hoegeng dalam otobiografinya, Polisi: Idaman dan Kenyataan.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
Menurut Dedi Mulyadi, satgas yang terdiri dari gabungan Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebar di 92 desa, yang ada di 17 kecamatan di Purwakarta. Serta melakukan razia di setiap ruas jalan di wilayah Purwakarta.
"Satgas yang dibentuk disebar di setiap desa di Purwakarta. Mereka ditugaskan untuk mengawasi dan merazia setiap anak di bawah umur dan pelajar yang menggunakan sepeda motor," Kata Dedi Mulyadi.
Pembentukan satuan Tugas (satgas) pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pelajar motor, juga mendapatkan respons positif dari kepala Kepolisian Resor Purwakarta, AKBP Truno Yudo Wisnu Andiko.
Menurut Truno, pihaknya akan memaksimalkan peran Babinkamtibmas. Bila perlu Babinkamtibmas bisa menilang di tempat bagi Pemotor di bawah umur.
"Kami sangat mengapresiasi Perbup tentang larangan anak di bawah umur dan pelajar bersepeda motor, pada pelaksanaannya selain Satgas nanti kita juga akan mengoptimalkan kinerja Babinkamtibmas." Jelas Truno. Kamis (8/10).
Terkait peraturan yang mengatur Babinkamtibmas bisa menilang, menurut Truno didasarkan pada undang-undang No 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI pasal (13) peran dan fungsi kepolisian. Di dalamnya ada penegasan diskresi Kepolisian yang membuka ruang adanya peraturan baru yang belum diatur dalam undang-undang ini.
"Asalkan peraturannya memenuhi beberapa syarat, misalkan tidak bertentangan dan tidak ada tumpang tindih dengan UU, kemudian akuntabilitas yaitu dinilai aturan itu untuk kemanfaatan fungsi sosial yang sedang berjalan. Tinggal sekarang kita rumuskan standar operasi Pelaksanaan (SOP)nya", terang Truno.
Perbup Desa Berbudaya dan Pendidikan berkarakter menurut Truno adalah Salah satu diskresi peran fungsi Kepolisian itu. Sehingga ini bisa menjadi rujukan Babinkamtibmas untuk menilang di desa yang menjadi kewenangannya.
Sementara, Data tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah purwakarta tahun 2015 Sebenarnya mengalami penurunan di banding tahun 2014. Untuk tindak kriminalitas tercatat 706 kasus di tahun 2014, sementara tahun berjalan 2015 baru 536 kasus. Jika langkah pencegahan melalui Perbup ini diintensifkan, dimungkinkan angkanya menurun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaBocah itu melanggar sejumlah aturan lalu lintas hingga ditilang polisi.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut hampir menerima amukan pengendara motor yang tak terima direkam.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelajar tersebut mendapatkan bantuan dari seorang pengendara motor.
Baca SelengkapnyaAksi mereka diketahui polisi saat melintasi wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu viral motor nyangkut di atas genteng. Ternyata begini penampakan jalan yang dilalui.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaWarga di kawasan Kemang Jakarta Selatan dihebohkan dengan sebuah mobil SUV yang tiba-tiba menabrak pembatas jalan dan kendaraan lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya3 pemotor remaja berkendara tanpa memiliki SIM. Buntutnya, mereka langsung disetop polisi dan diceramahi hingga diangkut motornya ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bocah Adang Pengendara Motor yang Lewat Jalur Sepeda
Baca Selengkapnya