Bocah di Tangsel Dicabuli Pedagang Martabak Mini, Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Warga
Merdeka.com - Penjual martabak mini berinisial S (23), asal Lebak, Banten, diamankan warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pemuda itu diamankan warga setelah diduga mencabuli anak perempuan berinisial N di Gang Haji Ghozali, Kecamatan Pondok Aren.
"Atas perbuatannya, pelaku penjual martabak berinisial S, kami sangkakan pasal 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih dikonfirmasi, Senin (12/12).
Galih mengatakan, dugaan pencabulan itu terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dan penyelidikan terhadap keterangan pelaku. Dugaan pencabulan tersebut bermula saat korban pergi membeli martabak mini kepada pelaku yang saat itu berjualan di Gang Haji Ghozali, Jurangmangu Timur.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
"Kejadian sore hari pukul 15.00 WIB. Pada saat korban berada di samping tersangka mencabuli korban," ujar Galih.
Korban Mengadu ke Orangtua
Setelah pulang ke rumah usai membeli martabak, korban menceritakan kejadian dialaminya kepada orangtua. Orangtua korban bersama warga mendatangi pelaku dan mengamankannya di rumah pengurus lingkungan.
"Atas kejadian tersebut, orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan, selanjutnya berdasarkan barang bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi, S, penjual martabak diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel," kata Galih.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti visum korban, pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan tersangka.
"Untuk tersangka sudah kami tahan dan penyidik sedang melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca Selengkapnya"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDiduga Tata bukan hanya sekali menganiaya korban. Namun penyidik masih mendalami keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaTersangka penyanderaan merupakan ayah dari bocah perempuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya