Bocah lima tahun dicabuli pamannya sendiri di Bekasi
Merdeka.com - Seorang bocah perempuan berusia lima tahun, KP, dilaporkan menjadi korban pencabulan di rumahnya di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku diduga merupakan pamannya sendiri, MA (23).
Pengurus RT setempat, Misbahudin, mengatakan peristiwa itu terungkap setelah ada aduan dari warganya perihal kelakuan MA alias Ojo pada Selasa (9/8) siang. Sebab, MA diduga mencabuli keponakannya.
"Korban langsung kami bawa ke Puskesmas untuk memeriksa kondisinya," kata Misbahudin, Rabu (10/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Menurut Misbahudin, hasil pemeriksaan sementara terdapat luka gesekan di bagian kemaluan korban. Melihat itu, warga pun langsung geram dan melaporkan Ojo ke Polsub Sektor Kayuringin. Oleh polisi, laporan itu dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Bekasi Kota.
"Pelaku sudah tidak ada di rumahnya sejak kemarin," ujar Misbahudin.
Misbahudin menyatakan, korban tinggal di sebuah rumah bersama pelaku beserta kerabat dekatnya seorang lelaki. Sedangkan orang tua korban tengah bekerja di Arab Saudi sejak setahun lalu.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, mengatakan sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut pada kemarin sore. Kini penyidik sedang meminta keterangan sejumlah saksi atas laporan itu.
"Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena penetapan tersangka ada prosesnya," kata Evi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaBocah berusia lima tahun di Bekasi ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca Selengkapnya