Bocah perempuan 8 tahun tewas ditembak kakak sepupunya sendiri
Merdeka.com - TK (8), bocah perempuan kelas 3 SD di Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang ditemukan tewas terkubur tak jauh dari rumahnya, ternyata ditembak senapan angin oleh RF (15). pelaku tak lain kakak sepupu korban. RF menembak TK karena khawatir perbuatannya memperkosa korban terbongkar.
Awalnya, korban dicekik dan diancam agar tidak melapor ke orangtuanya bahwa dia telah diperkosa RF. "RF mengambil senapan angin, ditodongkan ke leher korban, kalau masih mau lapor, saya tembak," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Triyanto, saat berbincang bersama merdeka.com, Sabtu (20/2).
Gertakan RF kepada TK berbuah petaka. Senapan angin yang ditodongkan ke leher korban ternyata berisi beberapa butir peluru. "Begitu ketembak di leher, pelaku bingung, dan sekalian menghabisi nyawa TK dengan menembakkan ke kepala TK hingga akhirnya meninggal," ujar Triyanto.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dilanda kepanikan, RF mengubur korban tidak jauh dari rumahnya. Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak mengamankan barang bukti yang digunakan RF membunuh adik sepupunya itu. Selain senapan angin, polisi juga mengamankan cangkul yang digunakan untuk mengubur korban, serta beberapa butir peluru senapan angin.
"Saya memang melangkahkan untuk autopsi, begitu jenazah korban ditemukan. Autopsi dilakukan di RSUD Abdul Wahab Syachranie di Samarinda, untuk memperkuat petunjuk," terangnya.
RF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat penyidik dengan pasal 76 butir c junto pasal 80 ayat 3 Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Mengingat pelaku di bawa umur, kita tetap berikan pendampingan dari pemerhati anak, orangtua, Bapas (Balai Permasyarakatan). Karena juga pelaku tergolong kurang mampu, juga didampingi pengacara," pungkas Triyanto.
Diketahui sebelumnya, bocah perempuan TK, ditemukan tewas di semak belukar oleh warga, Kamis (18/2) sekitar pukul 11.00 WITA, setelah dilaporkan hilang oleh guru pendampingnya beserta keluarganya, Minggu (14/2) lalu. TK sendiri diketahui tercatat sebagai murid kelas 3 SD. Dia bertemu RF, saat mengasuh adiknya di rumahnya yang ditinggal orangtuanya berladang.
Temuan jenazah TK, berada tidak jauh dari rumahnya, di kampung Intu Lingau, kecamatan Nyuatan, kabupaten Kutai Barat. Kepolisian lantas membawa jenazahnya ke kamar jenazah RSUD Harapan Insan Sendawar, di pusat pemerintahan kutai barat. Satuan Reskrim gerak cepat, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam, Jumat (19/2). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaSang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya