Bocah SD di Kupang Dicabuli Calon Ayah Tiri
Merdeka.com - Seorang bocah berusia 9 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur jadi korban pencabulan. Korban dicabuli seorang pria berinisial JB (35). Pelaku merupakan pacar sang ibu atau calon ayah tirinya.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana mengatakan, kasus pencabulan ini terjadi akhir pekan lalu. Saat itu ibu korban sendiri yang melaporkan perbuatan keji pelaku.
"Ibu korban berinisial AB (36), sudah melaporkan kasus pencabulan ini sesuai laporan nomor LP/ 383 /III/2020/SPKT. Korban sudah dua kali dicabuli pelaku yang juga calon ayah tiri atau pacar ibu korban," katanya, Senin (30/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia menguraikan, terakhir korban dicabuli pelaku pada akhir pekan lalu, sekitar pukul 16.00 Wita. Perbuatan cabul tersebut dilakukan dalam gudang Gajah Mada, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat itu ibu korban sedang tidak berada di rumah. Pelaku mengajak korban menonton film di youtube sambil berbaring di kamar. Saat asyik menonton, pelaku langsung mencabuli bocah malang itu.
Usai mencabuli korban, pelaku mengancam agar tidak menceritakan perbuatan kejinya tersebut kepada siapa pun termasuk kepada ibunya. Namun firasat buruk muncul dalam benak ibunya, ketika melihat cairan yang menempel di paha serta kaki korban.
Karena penasaran, sang ibu kemudian menginterogasi anaknya. Dengan polos sang anak kemudian menceritakan semua perbuatan calon ayah tirinya itu.
Marah lantaran anaknya dibuat tidak senonoh, sang ibu kemudian mengajak korban ke Mapolres Kupang Kota, untuk mengadukan kasusnya.
Korban telah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Korban saat diperiksa polisi mengaku sudah dua kali dicabuli calon ayah tirinya itu, namun korban enggan menceritakan kepada ibunya karena takut dengan ancaman pelaku.
Aparat keamanan Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota kemudian ke kediaman pelaku dan mengamankan pelaku, yang saat ini sudah ditahan di dalam sel.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) dan (3) undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2017 junto pasal 76 d dan e, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya