Bocah SD di Makassar jadi bandar sabu dan DPO polisi
Merdeka.com - Bocah yang masih duduk di bangku SD di Makassar berinisial Rk alias Cd, kini tercatat sebagak buron polisi dari Polsek Tallo.
Pasalnya, rekannya berinisial AR, (14) yang saat ini juga masih tergolong bocah, duduk di bangku kelas III salah satu madrasah tsanawiah telah ditangkap lebih dulu dengan kepemilikan diduga sabu.
AR ini diamankan polisi, Senin dini hari, (6/8) pukul 02.05 wita saat tim opsnal Polsek Tallo dipimpin Perwira Unit II Reskrim Ipda Muhiddin melakukan mobile hunting di jln Panampu Lrg. II, Kampung Gotong, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Tim opsnal yang sementara hunting dini hari menemukan AR ini membuang sesuatu dari tangannya. Setelah diperiksa ternyata saset plastik bening itu berisi serbuk yang diduga sabu. Pengakuan AR, saset itu disuruh jual oleh teman sepermainannya yang masih SD berinisial Rk, seharga Rp 200 ribu. Kalau laku, hasilnya dibagi dua masing-masing dapat Rp 100 ribu," kata Kapolsek Tallo, Kompol Amri AT saat dikonfirmasi, Senin, (6/8).
Berdasarkan keterangan AR, tim opsnal kemudian bergerak ke rumah Rk namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
"Akhirnya, Rk ini kita tetapkan sebagai DPO," kata Kompol Amri AT.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca Selengkapnya