Bocah SD di Malang terbirit-birit keluar rumah usai dicabuli teman kakaknya
Merdeka.com - Afifudin (21), pelaku pencabulan di Kota Malang, Jawa Timur, sudah terbiasa bermain dan tidur di rumah keluarga korbannya, ULR (12). Karena memang pelaku bersahabat karib dengan kakak korban, SY (26).
Tidak disangka saat semua tidur terlelap lantaran usai mabuk minum-minuman keras, Afif masuk ke kamar korban. Pelaku secara diam-diam memasuki kamar korban, meraba dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Saat itulah korban yang masik kelas 1 SMP, kaget melihat seorang pemuda berada di sampingnya. Pria itupun langsung lari dan masuk ke kamar mandi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Korban berteriak meminta tolong dengan membangunkan kakaknya, tetapi sayang tidak juga terbangun. Akhirnya korban berusaha lari keluar rumah dan ditenangkan oleh warga sekitar rumahnya.
Korban kemudian diantarkan para tetangganya membangunkan sang kakak, sebelum melaporkan ke kantor polisi.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengungkapkan, keluarga sama sekali tidak menduga terjadinya tindak pidana pencabulan tersebut. Karena pelaku sendiri kerap menginap di rumah koban.
"Pukul 01.00 WIB, pelaku bangun memasuki kamar korban dan melakukan tindak pencabulan dengan memasukkan tangan, meraba kemaluan korban," kata Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (24/10).
Asfuri mengatakan, saat korban berbalik masih sempat melihat pelaku berada di tempat tidurnya, sebelum kemudian berlari menuju kamar mandi. Saat itu memang di rumah korban, kakaknya sedang mengajak dua orang temannya, tetapi yang masuk kamar dan melakukan tindak pencabulan hanya pelaku.
"Korban membangunkan kakaknya, tapi tidak berhasil. Kemudian lari bertemu ibu-ibu dan bercerita kalau mengalami tindak pencabulan tersebut. Oleh tetangganya didampingi membangunkan kakaknya dan melapor ke Polres," ujar dia.
Korban telah menjalani visum untuk keperluan proses hukum dan ditemukan lecet di kemaluan korban. Korban sendiri mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara.
Sementara itu pelaku mengakui tindak pencabulan yang telah dilakukannya. Dia tidak bisa menahan hasrat dan memasuki kamar korbannya.
Pelaku juga mengaku baru saja minum bersama di luar rumah, sebelum kemudian tidur di ruang tamu. "Mabuknya di luar rumah, terus diajak ke rumah," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya