Bocah SD di Samarinda Curi Motor Buat Balapan Liar
Merdeka.com - TF (13), bocah SD di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia diamankan polisi, Senin (16/3) kemarin, dengan dugaan pelaku pencurian motor Honda Beat bernomor polisi KT 6987 BY. Sehari-hari, motor curian itu dia gunakan balapan liar.
Motor itu dicuri TF, di sekitar kawasan Jalan Pangeran Untung Surapati, pekan lalu. Saat itu motor ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci menempel.
"Pelaku lewat, muncul niat mencuri," kata Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo di kantornya, Selasa (17/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
Dari penyelidikan polisi, dia menerangkan, pelaku diketahui warga yang tinggal di kawasan yang sama, Jalan Pangeran Untung Surapati.
"Pelaku ini diketahui masih murid kelas VI SD. Dari keterangan dia kepada penyidik, jadi motor itu, dia pakai buat jalan-jalan, buat balapan liar di jalan," jelasnya.
Kendati demikian, polisi tengah menyelidiki kemungkinan pelaku TF, beraksi melakukan pencurian motor, di tempat lainnya. Namun pengakuan pelaku, dia baru melakukan aksinya satu kali.
"Kalau diperhatikan, fisik motor Honda Beat curian ini masih bagus. Tapi dari keterangannya, di bagian dalam (mesin) sudah dimodifikasi," ungkap Teguh.
Teguh menegaskan, mengingat TF masih berusia di bawah umur, kepolisian tentu saja memperlakukannya sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. "Barang bukti motor kita amankan. Temannya, kita jadikan saksi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPencurian sepeda motor di sekolah dasar (SD) di Cengkareng viral di media sosial. Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada satpam.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya