Bocah tewas disiksa ayah tiri & ibu kandung di Samarinda dilakukan selama tiga hari
Merdeka.com - Kepolisian hari ini menggelar rekonstruksi kasus kematian Hasanudin (10) dilakukan ayah tirinya, Rahmatullah (31) dan melibatkan ibu kandung korban, Risnawati (31). Dari 35 adegan rekonstruksi, tergambar jelas penganiayaan dilakukan Rahmatullah terhadap korban.
Rekonstruksi digelar di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Samarinda, Kalimantan Timur, sekira pukul 09.30 WITA. Menghadirkan tersangka Rahmatullah dan Risnawati, dan 3 saksi serta korban Hasanudin yang diperankan pemeran pengganti.
Selama 3 hari sejak 25 Desember 2017, tergambar jelas bagaimana korban Hasanudin, dalam kondisi terikat dipukuli oleh Rahmatullah, baik di wajah dan badannya. Alasannya, Hasanudin nakal dan sering keluyuran.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
Risnawati bukan tanpa peran. Dia berperan menyuruh kakak Hasanudin, membeli tali di warung, yang belakangan digunakan untuk mengikat korban Hasanudin. Adegan demi adegan, diamati sebagian warga dan keluarga korban yang juga datang ke Mapolsek.
Diduga akibat dianiaya berulang kali oleh Rahmatullah, badan korban anak tirinya, Hasanudin mengeras, hingga akhirnya dia meregang nyawa dan dimakamkan. Rekonstruksi pun selesai sekira pukul 10.25 WITA.
Sebelumnya, rekonstruksi yang rencana dilakukan di rumah korban bersama ayah tiri dan ibu kandungnya di Jalan Jakarta II, Loa Bakung, Sungai Kunjang, dipindah ke Mapolsekta Sungai Kunjang untuk menghindari emosi warga.
"Rekonstruksi untuk menyelaraskan keterangan tersangka dan para saksi. Ada 35 adegan," kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto, kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat (19/1) siang.
Apri menerangkan, dari 35 adegan, korban diketahui 2 kali diikat oleh tersangka pada tanggal 25 dan 26 Desember 2017. "Setelah rekonstruksi, kita akan kirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Apri.
Apri memastikan, semua pemberkasan perkara, hampir rampung. Terlebih lagi, pada 6 Januari 2017 lalu, kepolisian juga sudah melakukan mengautopsi jenazah korban. "Sudah semua. Autopsi sudah, saksi sudah, tinggal pemberkasan, untuk dikirim ke kejaksaan," demikian Apri.
Diketahui, Rahmatullah diciduk polisi, Sabtu (30/12) malam, usai dilaporkan warga yang curiga korban meninggal tak wajar akibat dianiaya. Di hadapan polisi, Rahmatullah mengaku menganiaya Hs karena kesal. "Anak saya itu, sering pulang larut, kadang subuh. Dicurigai juga sering curi uang tetangga," kata Rahmat kepada merdeka.com, Minggu (31/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.
Baca SelengkapnyaSang ibu, RY telah ditahan, tapi polisi menemukan kendala saat memeriksanya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka tidak hanya sekali dianiaya. Namun berulang kali terutama oleh ibu angkatnya dengan berbagai macam cara.
Baca Selengkapnya