Boediono akui ada rapat kabinet bahas penghapusan utang Sjamsul Nursalim
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden, Boediono hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Badan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (19/7). Boediono datang dengan dikawal Paspampres dan bersaksi sekitar dua jam.
Dalam sidang tersebut, JPU KPK mengkonfirmasi kembali jawaban Boediono dalam BAP. JPU juga mengkonfirmasi soal rapat terbatas kabinet yang membahas permasalahan utang yang membelit pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Boediono mengaku hadir dalam ratas kabinet di Istana Negara pada Februari 2004. Saat itu ia hadir selaku anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Saat ratas berlangsung, saat itu Syafruddin menyampaikan seputar kredit macet utang petambak yang dibebankan kepada PT Dipasena Citra Darmaja dan PT Wachyuni Mandiri sebesar Rp 4,8 triliun.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Boediono melanjutkan, ratas tersebut dihadiri oleh Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, serta Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia juga mengamini ada usulan penghapusan utang Sjamsul Nursalim sebesar Rp 2,8 triliun saat ratas di Istana Negara pada waktu itu.
"Pada waktu itu memang disampaikan mengenai mengurangi beban pada petambak karena memang ini fokusnya, pengurangan beban ini saya kira baik," jelasnya.
Ia mengatakan, saat itu BPPN meminta kredit macet utang petambak direstrukturisasi dengan utang maksimum per petambak menjadi Rp 100 juta. Tujuannya supaya kredit macet utang petani tambak tidak lagi Rp 4,8 triliun.
"Saya kira memang begitu, kalau seingat saya memang ada usulan write off angkanya," jelasnya.
Terkait kesimpulan ratas, Boediono mengaku lupa karena kejadian tersebut berlangsung belasan tahun lalu.
Sementara itu, Syafruddin dalam tanggapannya mengatakan, usulan penghapusan buku utang atau write off utang petani tambak telah bergulir sejak Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keungan dan Industri (Menko Ekuin) dijabat Rizal Ramli.
"Ini hapus buku untuk tambak bukan ke siapa-siapa sudah ambil perusahaan inti (PT DCD dan PT WM), jadi write off utang petambak dihapus buku tapi bukan hapus tagih, hapus tagih hanya ke petambak," terangnya.
Dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Syafruddin dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Dia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (mantan Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaRUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSimak penelusuran soal Menteri Basuki diklaim mundur dari kabinet
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaAwak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaBasuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaGibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.
Baca Selengkapnya