Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Boediono akui ada rapat kabinet bahas penghapusan utang Sjamsul Nursalim

Boediono akui ada rapat kabinet bahas penghapusan utang Sjamsul Nursalim Mantan Wapres Boediono Bersaksi di Sidang SKL BLBI. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden, Boediono hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Badan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (19/7). Boediono datang dengan dikawal Paspampres dan bersaksi sekitar dua jam.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK mengkonfirmasi kembali jawaban Boediono dalam BAP. JPU juga mengkonfirmasi soal rapat terbatas kabinet yang membahas permasalahan utang yang membelit pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Boediono mengaku hadir dalam ratas kabinet di Istana Negara pada Februari 2004. Saat itu ia hadir selaku anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (‎KKSK). Saat ratas berlangsung, saat itu Syafruddin menyampaikan seputar kredit macet utang petambak yang dibebankan kepada PT Dipasena Citra Darmaja dan PT Wachyuni Mandiri sebesar Rp 4,8 triliun.

‎Boediono melanjutkan, ratas tersebut dihadiri oleh Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, serta Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia juga mengamini ada usulan penghapusan utang Sjamsul Nursalim sebesar Rp 2,8 triliun saat ratas di Istana Negara pada waktu itu.

"Pada waktu itu memang disampaikan mengenai mengurangi beban pada petambak karena memang ini fokusnya, pengurangan beban ini saya kira baik," jelasnya.

Ia mengatakan, saat itu BPPN meminta kredit macet utang petambak direstrukturisasi dengan utang maksimum per petambak menjadi Rp 100 juta. Tujuannya supaya kredit macet utang petani tambak tidak lagi Rp 4,8 triliun.

"Saya kira memang begitu, kalau seingat saya memang ada usulan write off angkanya," jelasnya.

Terkait kesimpulan ratas, Boediono mengaku lupa karena kejadian tersebut berlangsung belasan tahun lalu.

Sementara itu, Syafruddin dalam tanggapannya mengatakan, usulan penghapusan buku utang atau write off utang petani tambak telah bergulir sejak Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keungan dan Industri (Menko Ekuin) dijabat Rizal Ramli.

"Ini hapus buku untuk tambak bukan ke siapa-siapa sudah ambil perusahaan inti (PT DCD dan PT WM), jadi write off utang petambak dihapus buku tapi bukan hapus tagih, hapus tagih hanya ke petambak," terangnya.

Dalam perkara ini, terdakwa Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Syafruddin dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

Dia diduga terlibat dalam kasus penerbitan SKL BLBI bersama Dorojatun Kuntjoro Jakti (mantan Ketua Komite Kenijakan Sektor Keuangan) kepada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim selaku pemegang sahan BDNI pada 2004.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024

RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?
Klarifikasi Mendag Zulhas Soal Pernyataan Uang Bansos dari Jokowi: Yang Bilang Pribadi Siapa?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Benarkah Menteri Basuki Mundur dari Kabinet Usai Dicecar DPR Tentang Tapera? Cek Faktanya
Benarkah Menteri Basuki Mundur dari Kabinet Usai Dicecar DPR Tentang Tapera? Cek Faktanya

Simak penelusuran soal Menteri Basuki diklaim mundur dari kabinet

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar

Basuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja

Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.

Baca Selengkapnya