Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bola panas revisi UU KPK di tangan Jokowi

Bola panas revisi UU KPK di tangan Jokowi Jokowi pimpin rapat kabinet di Istana. ©2015 REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Partai pengusul yang dipimpin PDIP ini sedang melengkapi draf revisi UU KPK, kemudian mendengarkan pandangan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sejauh ini, PDIP, NasDem, Golkar, PKB, PPP dan Hanura menyatakan tegas dukungan untuk melakukan revisi terhadap UU KPK. Sementara Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN belum tegas mendukung atau menolak. Secara normatif, mereka mendukung revisi asal untuk memperkuat KPK.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi belum menyatakan mendukung atau menolak dilakukannya revisi terhadap UU KPK tersebut. Pembahasan revisi UU KPK tidak mungkin berjalan jika Jokowi menolak pembahasan di DPR.

Orang lain juga bertanya?

Bola panas revisi UU KPK kini berada di tangan Jokowi. Publik dan sejumlah LSM pro pemberantasan korupsi menolak dilakukannya revisi terhadap UU lembaga antirasuah tersebut.

Menteri Polhukam Luhut Panjaitan mengatakan, Presiden Jokowi ingin tidak ada pelemahan terhadap KPK dalam revisi UU Nomor 30 tahun 2002 ini. Namun menurut Luhut, setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak, tidak ada poin-poin yang melemahkan KPK dalam draf yang diusulkan oleh DPR.

"Kita mau lihat resminya dulu, kita mau baca dulu. Logika saya saja, sebenarnya masih bisa masuk akal asal ditata dengan benar. ‎Arahan Presiden, Presiden tidak mau ada pelemahan KPK. Presiden minta KPK tetap sebagai badan yang bisa melakukan penindakan korupsi yang kuat," ucap Luhut.

PDIP sebagai partai utama pengusung Jokowi sendiri mengaku tak mau lakukan lobi agar presiden menerima rencana revisi tersebut. Hanya saja, PDIP melihat revisi ini penting untuk memperbaiki sistem kerja KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengakui jika nasib revisi UU KPK hanya tinggal menunggu sikap resmi Jokowi setuju atau tidak. Menurut dia, parpol di DPR termasuk Koalisi Merah Putih (KMP) sudah sepakat untuk merevisi UU KPK dengan semangat memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Tidak ada pendekatan PDIP (ke Jokowi), ini soal hati nurani," kata Arteria saat dihubungi merdeka.com, Selasa (13/10).

Arteria menjelaskan, sebaiknya Jokowi bersama pemerintah membaca baik-baik draf revisi yang diusulkan oleh PDIP Cs di DPR. Menurut dia, KPK ingin diperkuat agar pemberantasan korupsi berjalan sebagaimana mestinya.

"Pelajari dulu drafnya, penanganan korupsi harusntya silent, tapi tepat sasaran. Saran saya, pimpinan DPR biar enggak jadi polemik konsultasi dengan presiden," tutur dia.

Setidaknya ada empat poin yang menjadi perdebatan di publik soal revisi UU KPK ini. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Wacana Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Kurang Setuju Kecuali Menteri Berurusan Hukum
Wacana Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Kurang Setuju Kecuali Menteri Berurusan Hukum

Wacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Pidato Megawati di Rakernas PDIP
Respons Jokowi soal Pidato Megawati di Rakernas PDIP

Jokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.

Baca Selengkapnya
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Batalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya