Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolak-Balik Beli Solar Pakai Jeriken, 2 Pria Diringkus Polda Sumbar

Bolak-Balik Beli Solar Pakai Jeriken, 2 Pria Diringkus Polda Sumbar Dua tersangka pembeli solar pakai jeriken. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pria asal Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jeriken dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada dua lokasi di hari yang sama, Rabu 15 Februari 2023 di Kabupaten Dharmasraya.

Tersangka pertama inisial GE ditangkap di Jalan Raya Lintas Sumatera km 3, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (15/2) sekitar pukul 15.55 WIB.

Orang lain juga bertanya?

"Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 kendaraan, 1 lembar STNK, 9 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar, 4 jeriken kosong serta 1 unit pompa isap yang terpasang di mobil minibus," tuturnya dalam konferensi pers di Polda Sumbar, Jumat, (18/2) sore.

Sementara itu tersangka kedua berinisial (EP) ditangkap petugas di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada 15 Februari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di SPBU Dharmasraya.

Dari kedua tersangka diamankan 1 unit truk, 19 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis solar, 7 buah jeriken dengan kapasitas 35 liter kosong.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan dibawa ke kantor Mapolda Sumbar guna proses hukum lebih lanjut, yang saat ini kedua tersangka telah kita tahan," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi yang diubah pasal 40 angka 9 Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp60 miliar.

"Kasus ini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, apabila nantinya petugas menemukan adanya kerja antara pelaku dengan pihak SPBU maka izin SPBU yang bersangkutan tersebut bakal dicabut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini masih kita dalami," sebutnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton

Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya