Bolos sekolah, 4 pelajar di Sumbar malah main judi
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Tanah Datar, Sumatera Barat, menangkap empat pelajar SMA yang sedang asyik main kartu ceki. Keempatnya ditangkap saat jam pelajaran sekolah di sebuah warung Jorong Bulakan di Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan.
"Keempat siswa yang ditangkap itu VR dan RR siswa kelas XII SMA Negeri 1 Rambatan, Ad siswa kelas XII SMK Negeri 1 Batipuh, dan Ba siswa kelas XI SMK Karya Padang Panjang ditangkap pukul 11.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Tanah Datar, Armen di Batusangkar seperti dilansir Antara, Jumat (16/1).
Armen mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada empat pelajar yang terjaring tersebut dan meminta keterangan orangtua dan sekolah. "Mereka yang ditangkap kami lakukan pembinaan. Setelah itu mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," katanya.
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Lebih lanjut, Armen menegaskan, jika keempat pelajar tersebut mengulangi perbuatan negatif tersebut, maka akan dikeluarkan dari sekolah. Sebab, kesepakatan sudah disetujui pihak sekolah bersama dinas terkait.
Pihak sekolah dihimbau agar siswa tidak masuk sekolah harap dikonfirmasi kepada orangtua sehingga dapat dilakukan pengawasan kepada anaknya. "Kami sebagai penegak peraturan daerah tetap menindak tegas siswa yang berkeliaran pada jam sekolah, apalagi melakukan kegiatan negatif," katanya.
Sementara, Wakil Kepala SMA 1 Rambatan Bidang Pembinaan, Erman mengatakan, dua siswanya yang ditangkap itu tidak masuk sekolah sejak pagi, dan pihak sekolah tidak mengetahui kegiatan di luar sekolah yang mereka lakukan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaHeboh video sekelompak pelajar di Bali menamai dirinya 'Bajing Kids' sedang pesta alkohol.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca Selengkapnya