Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Polisi Sita 13 Kg Sabu
Merdeka.com - Peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, diungkap Polrestabes Medan. Sedikitnya 13 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang direncanakan akan diedarkan di Kota Medan turut disita polisi. Empat tersangka yakni SAS (34), PS (27), S (48) dan KA (42) ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menangkap SAS. Polisi menemukan barang bukti seberat 9 gram sabu di Jalan Adam Malik, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (23/12).
"Dari hasil interogasi tersangka SAS diketahui merupakan pengendali peredaran narkotika di Tanjung Balai," kata Riko, Senin (27/12).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka PS yang berperan menyimpan narkotika. Kemudian, polisi meminta SAS untuk menghubungi PS yang merupakan jaringannya agar mengantarkan narkotika.
"Tersangka PS yang tiba membawa satu tas ransel berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram dan dua bungkus pil esktasi dengan total keseluruhan 10 ribu butir," jelas Riko.
Lalu, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni S dan KA. Mereka merupakan nelayan yang berperan menjemput narkotika dari Malaysia. Selanjutnya, narkotika itu akan didistribusikan ke SAS.
"Dari pengakuan tersangka SAS ini sudah dilakukannya empat kali. Ini katanya yang paling besar," ungkap Riko.
Dalam kasus ini empat tersangka itu dijerat Pasal Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca Selengkapnya