Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar kasus jual beli bayi via Instagram, polisi bekuk 4 tersangka

Bongkar kasus jual beli bayi via Instagram, polisi bekuk 4 tersangka Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Jual Beli Bayi. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membekuk empat tersangka kasus jual-beli bayi via media sosial Instagram (IG) di Surabaya, Jawa Timur dan Bali. Setelah selama kurang lebih sepekan melakukan penyelidikan.

Mereka adalah Lariza Anggraini (22), warga Jalan Bulak Rukem, Surabaya (ibu penjual bayi); Alton Phinandita Prianto (29), asal Jalan Sawunggaling, Sidoarjo (penerima layanan jual-beli bayi); dan dua orang asal Badung, Bali selaku perantara dan pembeli bayi, yaitu Ni Ketut Sukarwati (66); dan Ni Nyoman Sirat (36).

Menurut Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, pengungkapan kasus ini bermula dari postingan tersangka Prianto yang mengaku baru dua kali menerima jual beli bayi di akun IG-nya dengan mengatasnamakan Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK).

"Di akun Instagramnya itu (tersangka) mengatakan bahwa dia bersedia membantu orang tua pemilik anak, dengan mengatasnamakan LKK," beber Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10).

Masih di akun IG-nya itu, tersangka Prianto juga menulis: Menerima konsultasi ibu hamil dan salah satunya orang tua yang tidak mampu merawat bayinya. "Yang kesemuanya, oleh tersangka akan dicarikan adapter atau ibu angkat," kata Sudamiran.

Nah, masih kata Sudamiran, berawal dari postingan IG inilah, penyidik melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa, tersangka Lariza berniat menjual bayinya melalui Prianto.

Kemudian, Lariza dan Prianto menemui seoarang perantara di Bali, yaitu Bidan Ni Ketut Sukarwati dengan membawa bayi yang akan dijual. Ni Ketut juga membuatkan surat pernyataan bermaterai yang isinya soal penyerahan bayi tanpa prosedur atau tanpa melalui pengadilan.

Selanjutnya, oleh Ni Ketut, Lariza dan Prianto dipertemukan dengan Ni Nyoman Sirat selaku adopter. "Saat itu, Ni Nyoman Sirat menyerahkan uang Rp 15 juta untuk membeli bayi yang dijual oleh tersangka Prianto dan si ibu bayi," ungkap Sudamiran.

Lariza sendiri, mengaku terpaksa menjual anak ketiganya itu ke orang lain karena butuh biaya hidup serta untuk biaya sekolah anak pertamanya. Dia juga mengaku, ketiga anak yang dilahirkan, termasuk yang akan dijualnya, adalah anak hasil pernikahan siri.

"Kemudian saya tahu di Instagram ada yang menerima adopsi anak, lalu saya menghubungi Prianto lewat handphonenya," aku Lariza.

Selebihnya, polisi mengamankan barang bukti berupa surat pernyataan adopsi, dua unit handphone, uang tunai Rp 4,5 juta, serta surat keterangan lahir dan kartu KSK.

Keempat tersangka akan dijerat Pasal 83 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil
Polisi Periksa Yayasan di Bali Terkait Sindikat Penjualan Bayi dan Temukan 7 Perempuan Hamil

7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan

Dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta Kepada Pasutri di Tangerang, Uang Dibelikan Handphone Buat Judi Online
Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta Kepada Pasutri di Tangerang, Uang Dibelikan Handphone Buat Judi Online

Kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.

Baca Selengkapnya
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta

Keduanya ditangkap di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya