Bongkar mesin di pabrik bangkrut, 9 WN China diciduk imigrasi Bekasi
Merdeka.com - Sembilan warga negara asing asal China ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas III, Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, para ekspatriat itu diduga menyalahgunakan dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III, Bekasi, Is Edi Ekoputranto mengatakan, kesembilan orang itu ditangkap di sebuah pabrik yang sudah bangkrut di kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ketika sedang melakukan aktivitas.
"Kami curiga dengan aktivitas di sebuah pabrik yang bangkrut, setelah diperiksa di dalam ternyata ada sembilan warga asing sedang membongkar mesin," kata Edi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Karena itu, Edi mengatakan, petugas lalu memeriksa dokumen keimigrasian terhadap sembilan warga asing tersebut. Namun, mereka tak dapat menunjukkan yang diminta petugas.
"Petugas sempat mendapatkan perlawanan, namun tetap dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Edi menambahkan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan kedatangan para warga asing itu ke Indonesia, apakah diminta perusahaan atau tidak. Namun, yang jelas aktivitasnya tak sesuai dengan visa yang dibawa.
"Ini merugikan negara, karena setiap warga asing yang bekerja di Indonesia harus membayar pajak 100 dolar Amerika Serikat," ujar Edi.
Karena itu, para warga asing itu terancam dijerat dengan pasal 122 A, UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Ancamannya enam tahun pidana penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKondisi para korban saat dievakuasi sangat mengenaskan. Mereka tinggal menyisakan kerangka saja.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaVideo terbakarnya pabrik itu beredar di media sosial. Terlihat ada pekerja yang dievakuasi keluar dari pabrik dalam kondisi luka bakar.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati mengidentifikasi delapan orang korban jiwa kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali blak-blakan terkait ledakan tersebut.
Baca Selengkapnya. Empat korban yakni Muhlis, Jeki, La Camo dan satu pekerja asing asal China yang belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaAkibat kebakaran tersebut, 51 orang dikabarkan menjadi korban.
Baca Selengkapnya