Bongkar Penyelundupan Sabu dari Kaltim, Polda Sulsel Ringkus Dua Orang
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1,9 kilogram. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang yakni AKD (39) dan HSL (46).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengaku pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 1,9 kg terjadi di Poros Sengkang-Parepare pada Rabu (11/5) dini hari. Dodi mengungkapkan barang haram disembunyikan di dalam bungkusan teh China dan puluhan saset.
"Kami mendapati satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu menggunakan kemasan teh China dengan berat bruto 1.000 gram. Selain itu, ada 22 bungkus ukuran saset sedang yang juga diduga berisi sabu dengan berat bruto 980 gram," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dodi menjelaskan kronologi penangkapan saat personelnya melintas di Jalan Poros Sengkang-Parepare Kelurahan Pakanna', Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Sengkang dan menemukan kedua pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Dodi, barang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Barang dikirim dari Kaltim menggunakan transportasi laut. Barang dibawa seorang kurir," tutur dia.
Dodi menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan narkoba tersebut. Barang bukti sabu seberat 1,9 kg tersebut kini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa.
"Pasal yang disangkakan terhadap keduanya Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Hukuman maksimal 14 tahun penjara," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca Selengkapnya