Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Praktik Penambangan Emas Ilegal di Bogor, Polisi Amankan 4 Orang

Bongkar Praktik Penambangan Emas Ilegal di Bogor, Polisi Amankan 4 Orang Polisi Tangkap 4 Bos Penambang Emas Liar di Bogor. ©2020 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Polisi menangkap 3 pemilik pengolahan emas ilegal dan 1 pengepul yang beroperaai di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap ketika kepolisian bersama TNI melakukan penggerebekan praktik tambang emas ilegal pada Sabtu (1/2). Hasilnya, 7 orang tepergok sedang melakukan penambangan ilegal.

"Yang 4 orang kita tahan karena berperan sebagai pengolah hasil batu berkadar emas dan satu orang merupakan penampung hasil olahan emas untuk dijual ke toko emas. Sementara 3 orang lainnya hanya pekerja sebagai gurandil maka tidak kita tahan," kata Kapolres Bogor, AKBP M Joni, Kamis (6/2).

Dia menjelaskan, pengumpul hasil olahan emas, IS merupakan bos dari 3 orang yang menjadi pengolah emas. Bahkan, IS menguasai seluruh lubang emang yang ada di Desa Banyuasih.

"Kalau kadar emasnya biasa saja, dari satu lubang bisa menghasilkan Rp20 juta per bulan dan kalau lagi bagus bisa Rp50 juta per bulan," kata Joni.

Keempatnya ditangkap dari lokasi berbeda meski masih berada di satu desa. Dari lokasi lubang emas di Desa Sukaasih, kata Joni, untuk menuju ke lokasi pengolahan, harus ditempuh dengan jalan kaki selama 4 jam ke Desa Banyuasih.

Perbuatan mereka dianggap merupakan tindakan pidana karena dalam proses pengolahan emas menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri, sianida dan lainnya untuk memisahkan emas dari batuan.

"Zat itu berbahaya bagi lingkungan dan baru terasa saat 15-20 tahun ke depan. Makanya banyak yang dulunya bekas penambang liar, tobat karena efek-efek zat kimia memang berbahaya bagi manusia dan lingkungan karema dalam pengolahan, mereka tidak memiliki prosedur keamanan," tegas Joni.

Keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 161 dan atau Pasal 158 juncto Pasal 37 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman pidana di atas 10 tahun.

Beberapa barang bukti yang diamankan kepolisian yakni 130 karung berisi batuan berkadar emas, serta 89 gelundung untuk memisahkan emas dengan batu hingga 6 botol berisi merkuri.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar

WN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas

Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta
Hanya 10 Menit, Maling 'Terobos' Rumah Warga di Bekasi Bawa Kabur Emas Senilai Rp350 juta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas
Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas

Kejagung Tetapkan 6 Eks General Manager Antam jadi Tersangka Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam
Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam

Tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Baca Selengkapnya
Delapan Warga Aceh Selatan Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Emas
Delapan Warga Aceh Selatan Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Emas

Para korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.

Baca Selengkapnya