Bongkar pungli peti kemas Palaran, polisi sita dus isi uang Rp 6,1 M
Merdeka.com - Aparat Bareskrim membongkar praktik pungutan liar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3). Kardus berisi uang tunai Rp 6,1 miliar disita polisi. Lima belas orang digelandang ke markas Satuan Brimob Detasemen B Polda Kalimantan Timur, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda.
Penangkapan dilakukan mulai pukul 09.00 Wita pagi tadi. Seratus personel polisi dari Bareskrim, Ditreskrimsus Polda Kaltim, Brimob, dan Polresta Samarinda menggeruduk kawasan TPK Palaran. Ditemukan sejumlah buruh di pelabuhan, yang diduga mekalukan pungli.
"Semua ini berawal dari laporan masyarakat, ke Bareskrim Polri dan Polda Kaltim. Banyak sekali laporan kita terima, lalu kita selidiki. Sehingga, diputuskan hari ini, melakukan langkah penindakan di pelabuhan peti kemas di Palaran," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin kepada wartawan, di mako Brimob Detasemen B Samarinda.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Biaya yang dikeluarkan untuk jasa buruh bagi pengguna jasa cukup tinggi. Dibanding Surabaya, hanya Rp 10.000 per kontainer. Kalau di pelabuhan peti kemas Palaran, mulai Rp 180.000 per kontainer ukuran paling kecil. Ada kenaikan 180 persen," ujar Safaruddin.
Dijelaskan Safaruddin, seharusnya, TPK Palaran sudah menggunakan mesin crane. Namun faktanya di lapangan, tetap diminta bayaran oleh buruh yang cukup tinggi.
"Kegiatan buruh ini, di bawah pengelolaan Komura, sebagai TKBM (Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat). Jadi, secara sepihak tarif cukup tinggi. Padahal koperasi, tidak melakukan kegiatan buruh, tapi meminta bayaran," tambahnya.
Pungli peti kemas di Samarinda ©2017 Merdeka.com
Dari lokasi TPK Palaran, tim dikawal Brimob bersenjata, bergerak menuju kantor Komura, di Jalan Pelabuhan. Di Komura, petugas melakukan penggeledahan, menyusul informasi yang didapat dari kawasan TPK Palaran.
"Karena buruh dibawahi koperasi (Komura), maka kita melakukan penindakan di koperasi. Kita sita uang tunai Rp 6,1 miliar di ruang bendahara, 3 unit CPU. Akan terus berkembang nanti. Terlebih lagi, beberapa aset, dan jumlah dana yang sudah dihimpun dari aktivitas itu," terangnya.
"Ada 15 orang yang kita amankan, dan masih dalam pemeriksaan. Nanti akan diketahui, siapa saksi, siapa jadi tersangka. Tindakan pertama ini, terhadap pegawai-pegawai Komura, tentang darimana aliran dana dan tujuannya," tegas Safaruddin.
Pantauan merdeka.com, 15 orang pegawai Komura, sampai pukul 15.00 Wita, berada di markas Brimob Detasemen B, Samarinda Seberang. Tidak kurang dari 20 orang penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, memeriksa maraton mereka. Kapolda Irjen Pol Safaruddin memastikam, Polri bergerak cepat mengusut kasus ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca Selengkapnya