Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar rekening gendut Komjen BG, Tempo tak patut dituntut

Bongkar rekening gendut Komjen BG, Tempo tak patut dituntut Gedung dewan pers. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Pers menyesalkan pelaporan terhadap majalah Tempo yang dilakukan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. LSM ini melaporkan Tempo karena membongkar aliran dana Budi Gunawan sehingga diancam dengan tindak pidana UU Perbankan.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Josep Adi Prasetyo meminta agar setiap masalah pemberitaan tidak dibawa ke ranah hukum. Hal ini dilakukan mengingat pekerjaan jurnalistik dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang.

"Untuk pekerjaan jurnalistik dilindungi asalkan memiliki keterkaitan atau kepentingan dengan publik, jadi tidak boleh diancam dengan pidana. Wartawan memiliki hak tolak, tapi memiliki batasan di pengadilan jika hakim memerintahkan," ujar Josep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (3/3).

Orang lain juga bertanya?

Hal serupa juga dinyatakan oleh wartawan senior, Leo, di mana Tempo hanya mendapatkan data dari sebuah lembaga dan mempublikasikannya, dengan begitu laporan tersebut salah sasaran.

"Majalah Tempo tidak patut dituntut atau dituduh karena melanggar UU Perbankan. Tapi majalah Tempo punya hak tolak untuk memberitahu tentang siapa yang membocorkannya," tandasnya.

Laporan: Adietyo Ganang

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Minta Polisi Tak Proses Perkara Connie, Mending Usut Korupsi Tambang
Hasto Minta Polisi Tak Proses Perkara Connie, Mending Usut Korupsi Tambang

Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Connie apabila laporan masyarakat tetap diusut kepolisian.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara
VIDEO: Penjelasan Mahkamah Agung Dicecar Soal Harta Koruptor Helena Lim Tak Bisa Disita Negara

Yanto mengatakan jika memang terbukti harta koruptor diperoleh dari hasil korupsi, maka negara akan menyita harta tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan
TPN Prabowo-Gibran Soroti Bocornya Informasi RPH MK, Minta Polisi Turun Tangan

Adies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi

Denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya