Bongkar sindikat pengedar sabu ke ABK kapal asing, polisi sita Rp 8,2 juta & USD 65
Merdeka.com - Polisi meringkus empat orang terduga sindikat pengedar narkoba yang diduga menjual sabu kepada anak buah kapal (ABK) asing. Selain menyita barang bukti 21,17 gram sabu, petugas juga menyita USD 65.
Keempat terduga pengedar sabu itu adalah Abdul Gafur (35), Roni Anggara (26), Hasbi (23), dan Muhammad Ansyar (18). Mereka dibekuk di kediaman Roni, di Tanjung Aru, Kelurahan Masjid, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/12) malam.
"Jadi, masyarakat mengabarkan ada indikasi sering terjadi transaksi narkoba pekerja yang hendak melaut," kata Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Erick Budi Santoso kepada wartawan di kantornya, Jalan Pelabuhan, Jumat (8/12).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Polisi langsung melakukan penggeledahan. Rumah RA berlantai 2 digeledah.
"Kita temukan antara lain 5 poket sabu seberat 21,17 gram, uang tunai Rp 8,2 juta dan USD 65," ujar Erick.
Erick menerangkan, ditemukannya mata uang asing karena dugaan para pengedar juga memasok sabu ke pekerja di kapal asing.
"Mereka ini, memasok sabu kepada pekerja kapal yang hendak melaut. Jadi sebelum para pekerja bekerja di kapal, transaksi dulu di pelabuhan. Pengungkapan ini kita kembangkan ke arah bandar yang lebih besar lagi. Karena, sudah sekitar 10-15 gram sabu yang terjual. Ya itu tadi juga diduga menjual sabu di perairan," jelas Erick.
Kanit Reskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan Iptu Purwo Asmadi menambahkan, sebelum menangkap 4 pelaku, diperlukan waktu sepekan untuk melakukan penyelidikan.
"Waktu kita gerebek dan tangkap di rumah itu, tidak ada perlawanan. Memang, ada indikasi buruh di kapal laut, pesan narkoba dan bayar pakai dollar, dan juga diduga memasok ke kapal-kapal asing," ungkap Purwo.
Dia menceritakan, pada Agustus dan September 2017 polisi sudah menggerebek rumah terduga pelaku. Tapi saat itu tidak ditemukan barang bukti.
"Mereka ini sindikat satu keluarga, dan diduga sudah jadi bisnis keluarga," ucap Purwo.
Keempat pelaku kini mendekam di sel penjara Polsekta Kawasan Pelabuhan. Mereka dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya