Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Borgol Tahanan Korupsi dan Masa Akhir Tugas Pimpinan KPK Jilid IV

Borgol Tahanan Korupsi dan Masa Akhir Tugas Pimpinan KPK Jilid IV Pimpinan KPK Saut Situmorang. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan terobosan baru di tahun 2019. Lembaga antirasuah memutuskan memborgol para tahanan yang akan diperiksa penyidik maupun diperiksa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.

Kini, para tahanan KPK tak hanya menggunakan rompi oranye saja, sebagai ciri khas seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Nantinya, di kedua tangan para tahanan disematkan gelang besi yang dihubungkan dengan rantai pendek.

Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi 'dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan'.

Orang lain juga bertanya?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, keputusan lembaga antirasuah memborgol para tahanan karena alasan keamanan.

"Lebih pada hasil evaluasi keamanan pergerakan tahanan dan batasan resources KPK dalam hal pengamanan pengawalan tahanan," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).

Menurut Saut, pemborgolan tahanan belum tentu akan membuat efek jera atau menghilangkan senyum para koruptor. Hal tersebut serupa dengan saat KPK memutuskan untuk menyematkan rompi oranye terhadap para tahanan.

"Itu relatif, dulu pakai rompi juga diawali diskusi antara lain isyu efek jera, nyatanya OTT (operasi tangkap tangan) sampai double enggak pengaruh juga," kata Saut.

Saut tak mau dikatakan bahwa keputusan memborgol para tahanan lantaran masa tugasnya akan segera habis di tahun 2019 ini. Dia tak mau disebut bahwa komisioner KPK jilid empat ini telah mewarisi hal baru di lembaga antirasuah, meski borgol merupakan hal baru di KPK.

Masa akhir pimpinan KPK jilid IV ini akan segera berakhir pada 2019. Saut mengaku tak habis pikir dengan para koruptor yang semakin banyak di setiap tahun. Di 2018, KPK rekor melakukan OTT sebanyak 30 kali dan menjerat 31 kepala daerah.

Menurut Saut, rompi oranye dan borgol sepertinya tak akan membuat jera para koruptor merampok uang negara dan masyarakat. Saut menyebut hanya Tuhan yang bisa membuat jera para koruptor.

"Didoakan setiap saat, biar Tuhan yang bekerja, habis apalagi ya," kata Saut.

Rabu, 2 Januari 2019 kemaren merupakan awal penerapan pemborgolan terhadap para tahanan. Sebanyak kurang lebih 34 orang tahanan KPK yang berada di Jakarta, Surabaya, Medan, Ambon, dan Bandung di borgol oleh KPK.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton
Potret Rumah Penyimpanan Barang-barang Sitaan KPK dari Para Koruptor, di Dalamnya ada Lift Mobil dengan Kapasitas 4 Ton

Potret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya