Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos batubara asal Surabaya cuma modal percaya transaksi miliaran

Bos batubara asal Surabaya cuma modal percaya transaksi miliaran bos batubara Eunike Lenny Silas. ©2016 Merdeka.com/Adriana Megawati

Merdeka.com - Kasus penipuan dan penggelapan batubara yang melibatkan bos PT Energi Lestari Sentosa, Eunike Lenny Silas akrab disapa Lenny menjadi perhatian. Sebab, saat hendak disidang di PN Surabaya, Lenny mendadak hilang, kabur ke Jakarta untuk dirawat di RS Medistra.

Lenny belakangan diketahui menderita penyakit kanker payudara. Lenny siap kembali menghadapi proses hukum setelah menjalani perawatan di Jakarta.

Lalu bagaimana sebenarnya kasus itu?

Pengacara Lenny, Kosasih menjelaskan, sebetulnya kliennya adalah korban dari para pelapor sendiri. Menurut dia, bisnis batubara yang dilakukan antara pelapor dan Lenny sudah lama.

"Bu Lenny ini sebenarnya korban dari para pelapor, perusahaan bu Lenny sudah berjalan lama. Kenal dengan Pauline (pelapor) dari 2009-2012 itupun soal jual beli," ucap Kosasih kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/5).

Dia menerangkan, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan Pauline, disebutkan dalam point 11 jika pembelian batubara dilakukan oleh Lenny Silas sudah berlangsung sejak tahun 2009 sampai dengan bulan Oktober 2012.

Untuk transaksi pembeliannya dilakukan dengan Tan Paulin di Ruko Bukit Darmo Boulevard 2F Surabaya. Dengan cara via telpon tidak dituangkan secara notariel, sedangkan untuk bukti pembeliannya tidak punya, dikarenakan waktu jual beli tersebut terjadi, hanya bermodalkan kepercayaan saja.

"Malah para pelapor ini mempunyai utang Rp 60 miliar ke bu Lenny. Perusahaan bu Lenny nyantol di Pauline hanya Rp 1,9 miliar yang dimana diakui oleh jaksa menjadi Rp 3,2 miliar itupun setelah bu Lenny sakit," kata dia.

"Karyawan bu Lenny juga harus digaji. Ini udah nggak bener bahwa orang terlilit utang yang besar kemudian dilindungi, utang piutang jadikan perkara pidana. Seakan akan bu Lenny ini menipu. Jelas jelas Pauline mengakui itu jual beli," terang Kosasih.

Kosasih melanjutkan, pada BAP keterangan saksi pada point ke 6 menerangkan, tidak ada kata-kata bohong atau bujuk rayu atau paksaan dari kliennya. Lenny saat itu yang menawarkan terlebih dahulu atas batubara kepada Pauline.

"Dikarenakan pada saat itu batu bara milik saya, yang sudah saya muat di atas tongkak dan rencana akan saya jual serta akan saya kirim ke India kapalnya mengalami kerusakkan, sehingga saat itu batu bara tersebut saya tawarkan kepada Lenny Silas dengan satu syarat Lenny Silas melakukan pembongkaran sendiri dan hal tersebut disetujui Lenny Silas," keterangan BAP Pauline yang dibocorkan pengacara Lenny.

Kosasih mempertanyakan dimana letak kesalahan kliennya apabila terjadi penggelapan transaksi jual beli batubara.

"Dimana kesalahan bu Lenny melakukan penggelapan? Bilangnya bu Lenny menggelapkan, meminjam, sedangkan dakwaannya itu meminjam. Sekarang Lenny tidak pernah meminjam, ini transaksi jual-beli. Seolah olah bu Lenny salah," ungkapnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, pimpinan sidang kasus penipuan dan penggelapan batubara, memarahi Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Sudarsana.

Hal Itu dilakukan lantaran salah satu terdakwa, Eunike Lenny Silas hilang. Eunike merupakan bos batubara. Dia bersama Usman Wibisono, sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Efran geram dan menyalahkan jaksa penuntut umum atas masalah ini.

"Silakan laporan ke Kejagung (Kejaksaan Agung) saya tidak takut. Kamu (Putu Sudarsana) telah melakukan kesalahan, tidak bisa menghadirkan satu orang terdakwa, hilang kemana dia (Eunike Lenny Silas)," teriak Efran Basuning, Selasa (26/4).

Mendengar kemarahan tersebut, JPU berdalih, kalau terdakwa Eunike Lenny Silas sedang sakit dan harus menjalani perawatan.

"Terdakwa Eunike Lenny Silas sedang sakit dan dirawat. Jadi yang saya hadirkan hanya satu terdakwa (Usman Wibisono)," jawab Putu Sudarsana.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Klaim Harvey Moeis Hanya Bantu Teman dalam Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi Klaim Harvey Moeis Hanya Bantu Teman dalam Kasus Korupsi Timah

rtis Sandra Dewi mengatakan sang suami Harvey Moies hanya membantu temannya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sentil Keras Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Tak Logis!
Mahfud MD Sentil Keras Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Tak Logis!

Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya

Pemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.

Baca Selengkapnya
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.

Baca Selengkapnya
Saksi Beberkan Awal Mula Diperkenalkan Harvey Moeis dari Direktur PT RBT
Saksi Beberkan Awal Mula Diperkenalkan Harvey Moeis dari Direktur PT RBT

Agus yang juga Kepala Pabrik PT RBT mengaku hanya baru mengenal Harvey melalui Suparta.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat

Saksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya