Bos Diskotek di Bali Terpidana Kasus Ekstasi Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan
Merdeka.com - 10 narapidana dari Lapas Klas II A Kerobokan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/3). Salah satu dari narapidana dipindahkan adalah mantan manajer diskotik Akasaka Abdurahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong.
Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan mengatakan, pemindahan 10 narapidana tersebut dilakukan karena over kapasitas dan untuk memutus mata rantai narkoba di Bali.
"Dipindahkan untuk mengurangi isi, mengurangi gangguan kamtibmas dan memutus mata rantai narkoba dan hukumannya tinggi di atas 10 tahun dan seumur hidup," kata Tonny, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Menurut Tonny, selain pemindahan narapidana Willy Bin Ng Leng Kong juga ada 9 narapidana lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan. Para narapidana yang dipindahkan semua terjerat kasus narkoba.
Tiga narapidana dipindah tersebut dihukum seumur hidup. Sementara sisanya dihukum di atas 20 tahun. Selain itu, menurut Tonny, di Lapas Kerobokan belum ditemukan adanya indikasi transaksi narkoba.
"Namun kita tetap akan melakukan penyelidikan. Itukan dugaan saja, benar atau tidak, kami akan selidiki," tukasnya.
Sebelum dilakukan pemindahan, ruang tahanan dari para narapidana ini dilakukan penggeledahan, Rabu (27/3) pagi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, ditemukan sejumlah uang dalam kamar tahanan Willy. Barang lain yang ditemukan adalah buku tabungan BCA, beberapa handphone, perhiasan, dan kartu perdana
"Semuanya masih dalam pengecekan dan didata. Dari mana barang-barang tersebut masih diselidiki," ujar dia.
Untuk nama-nama tahanan yang dipindah adalah Abdul Rahman Willy, Budi Lima Santoso, Iskandar Aris, dan Eko Noor Januariyanto. Selebihnya adalah Dwi Cahyono bin Sugianto, Ricky Wijaya, Nurul Yasin, Putu Rulliy Wirawan, dan Suhardi.
Tonny juga menjelaskan, dengan ditemukannya barang-barang tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait temuan barang-barang tersebut. "Masih dilakukan penyelidikan," katanya.
Perlu diketahui, Willy diamankan setelah Bareskrim Polri mencium adanya pergerakan Dedi Setiawan dari Tangerang, Banten yang membawa 19 ribu butir pil ekstasi tahun 2017 silam.
Diketahui, barang tersebut akan diserahkan ke Willy. Willy akhirnya ditangkap di Diskotek Akasaka, Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada 5 Juni 2017. Ia lantas divonis seumur hidup di tingkat banding.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMereka diwajibkan menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit tempat orang sakit jiwa itu.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca Selengkapnya