Bos First Travel melarat, jemaah kian sengsara
Merdeka.com - Mabes Polri akan membuat posko pengaduan untuk bagi para calon jemaah umrah yang jadi korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Posko berada di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Posko mulai aktif hari ini. Bagi para calon jemaah bisa melaporkan melalui hotline 081218150098 yang telah disediakan oleh Bareskrim. Dari aduan itu Polri akan kembali melakukan penelusuran.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan. Sementara 35 ribu jemaah lainnya batal berangkat. Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang Rp 550 miliar.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Polisi telah menyita beberapa aset yang dimiliki bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Sampai saat ini polisi masih melakukan pencarian aset-aset milik pasangan suami istri itu.
"Sementara aset-aset tidak bergerak sudah dimulai diberi garis polisi dan aset yang bergeraknya sudah ditarik ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Enam mobil yang telah disita oleh Bareskrim Polri yaitu VW Caravelle putih F-805-FT, Pajero Sport Dakar putih F-111-PT, Toyota Vellfire putih F-777-NA, Daihatsu Sirion putih B-288-UAN, Toyota Avanza silver seri G matic B-1886-UZH, dan Toyota Innova hitam seri E B-1866-URD.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Hery Rudolf Nahak menyebut bahwa enam mobil yang disita oleh polisi, ternyata hanya empat mobil yang milik bos First Travel. Dua mobil milik rental akan dikembalikan.
Lebih lanjut, Rudolf menerangkan bukan hanya mobil, beberapa kantor First Travel dan rumah di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, juga diamankan. "Kantornya di Jakarta ada tiga. Tapi yang mereka punya dan beli yang di Depok saja, yang lain nyewa," terangnya.
Polisi juga sudah menelusuri delapan rekening milik First Travel untuk mengetahui keuangan perusahaan termasuk dana para calon jemaah umrah. Dari delapan rekening, ditemukan hanya ada satu rekening yang berisi uang Rp 1,3 juta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, kedua tersangka sudah tak mampu lagi untuk mengembalikan dana para calon jemaah umrah.
"Jadi mereka itu (pelaku) sudah tidak mampu lagi (mengembalikan kerugian)," kata Herry Rudolf saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/8).
Lebih lanjut, Rudolf menuturkan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut. "Keduanya masih kami periksa, kami terus gali keterangannya," tandasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis mulai 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Hartanya berupa 6 mobil dan satu rumah mewah disita polisi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca Selengkapnya