Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos First Travel minta aset dilelang, Kejagung bilang sidang saja dulu

Bos First Travel minta aset dilelang, Kejagung bilang sidang saja dulu Tersangka First Travel. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mohammad Rum meminta agar bos PT First Karya Anugerah Wisata (First Travel) Andhika Surachman segera mengikuti aturan yang sudah ada. Pasalnya, Andhika meminta kepada polisi agar aset miliknya dikembalikan untuk membiayai calon jemaah umrah yang sudah ditipu.

"Sekarang kan dia sudah ada pasal 378, 372 sama TPPU Pasal 3, kalau saya enggak salah. Dia (bos First Travel) sudah tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti), dia sudah enggak usah minta-minta lagi, sidang aja dulu. Sidang dulu kalau emang semua aset udah disita, nanti Hakim yang mutusin mau kemana asetnya," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Dia menegaskan, bisa atau tidaknya aset milik ketiga bos First Travel yakni Andhika, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan dilelang untuk mengganti rugi tergantung keputusan hakim. Karena saat ini semuanya dijadikan barang bukti oleh penyidik.

"Kita sekarang sudah sidang tahap 2, dalam waktu dekat kita pisahkan ke pengadilan. Soal aset itu nanti diperiksa di sidang aja, dibuktikan di sidang aja," ujarnya.

Rum menambahkan, seluruh aset milik ketiga bos First Travel itu sudah diserahkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Dan nantinya barang sitaan yang menjadi barang bukti itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok.

"Semua aset yang ada didaftar barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok," tandasnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, barang bukti yang telah disita dan diserahkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, ke Kejaksaan Negeri Depok. Barang sitaan sebanyak 807 item itu berupa barang bergerak yang ada di dalam rumah maupun berupa dokumen-dokumen yang di sita dari kantor First Travel.

"Ada juga kwitansi pembayaran sebanyak 2.040 bukti pelunasan, mobil ada 11 buah, rumah tinggal ada 3, Apartemen 1, gedung kantor 1 buah beserta isinya (perabotan kursi, meja, komputer) uang sebanyak Rp 1.539.715.000, yang disita dari didalam berbagai rekening," kata Martinus.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.

Baca Selengkapnya
Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Sejauh ini, bos Sriwijaya Air itu tidak kunjung muncul ke publik dan bahkan belum juga ditahan usai penetapannya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan

Kejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Barang Rampasan Eks Wali Kota Cimahi, Ada iPhone 11
KPK Lelang Barang Rampasan Eks Wali Kota Cimahi, Ada iPhone 11

Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Aset Sandra Dewi Ikut Disita Buntut Kasus Harvey Moeis, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta
Aset Sandra Dewi Ikut Disita Buntut Kasus Harvey Moeis, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta

Selain milik Harvey, aset sang istri Sandra Dewi ikut disita negara.

Baca Selengkapnya
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Kejar Jet Pribadi Milik Harvey Moeis
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Kejar Jet Pribadi Milik Harvey Moeis

Penyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya