Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos First Travel sempatkan salat jelang sidang lanjutan di PN Depok

Bos First Travel sempatkan salat jelang sidang lanjutan di PN Depok Sidang First Travel. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Tiga bos First Travel; Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tia Zahra menyebutkan, sejumlah pengawai First Travel akan bersaksi hari ini. "totalnya 11 saksi," ujar dia.

Pantauan Liputan6.com, Tiga bos First Travel tiba di Pengadilan Negeri Depok sekitar pukul 09.02 WIB. Mereka langsung digiring menuju ruang tahanan.

Dalam kesempatan kali ini, Andika Surachman menyempatkan diri beribadah. "Itu yang cowok (Andika) lagi salat," ucap Makmur, pegawai kejaksaan.

Sebelumnya, Artis Vicky Shu hadir memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3). Selama 45 menit duduk di kursi berhadap-hadapan dengan hakim dan tiga bos First Travel; Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.

Dalam kesaksiannya, Vicky mengaku mengenal salah satu terdakwa. Dia adalah Anniesa. Menurut dia, perkenalan terjadi sewaktu di New York tanggal 11 September 2015.

"Saya tahu sosok Aniessa sebagai desainer. Waktu itu, saya mengikuti fashion show berkolaborasi dengan dua orang lain. Salah satunya Aniessa," ujar dia, Rabu (14/3).

Perkenalan berlanjut ke media sosial Path. Pendek kata, Vicky membuat sebuah postingan keinginan umrah. Gayung bersambut, Aniessa memberikan komentar berbau ajakan dalam postingan tersebut.

"Ketika membuat postingan, Aniessa menanggapinya mengajak menggunakan jasa First Travel," ujar dia.

Vicky lalu berkomunikasi dengan Regiana. Salah seorang pihak dari First Travel. Regiana menawarkan dua kategori paket umrah.

"Dia (Regiana bilang mau VIP atau reguler), syaratnya VIP harus dua orang. Akhirnya saya bilang paket apa aja. Yang terpenting saya berangkat," ucap dia.

Kala itu, Vicky membayar paket reguler seharga Rp 34,2 juta. Dijadwalkan berangkat 30 Desember 2015 sampai 7 Januari 2016.

"Agak mahal memang karena waktu itu saya pendaftar terakhir. Selain itu, saya penginapannya sendiri," kata dia.

Perjalanan itu bukanlah yang terakhir. Vicky kembali berangkat di bulan Maret 2017. Selama tujuh hari. Bedanya, perjalanan kali ini tidak menguras kocek pribadi. Salah satu bos first travel, Anniesa menawarkan perjalanan secara gratis. Syaratnya, ikut serta dalam peliputan.

"Ada perjanjian secara lisan terkait apa saja yang saya dilakukan di Mekkah," kata dia.

Reporter:Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir

Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan
Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 5 Saksi Lain di Kasus Pemerasan

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya