Bos First Travel sempatkan salat jelang sidang lanjutan di PN Depok
Merdeka.com - Tiga bos First Travel; Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tia Zahra menyebutkan, sejumlah pengawai First Travel akan bersaksi hari ini. "totalnya 11 saksi," ujar dia.
Pantauan Liputan6.com, Tiga bos First Travel tiba di Pengadilan Negeri Depok sekitar pukul 09.02 WIB. Mereka langsung digiring menuju ruang tahanan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
Dalam kesempatan kali ini, Andika Surachman menyempatkan diri beribadah. "Itu yang cowok (Andika) lagi salat," ucap Makmur, pegawai kejaksaan.
Sebelumnya, Artis Vicky Shu hadir memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3). Selama 45 menit duduk di kursi berhadap-hadapan dengan hakim dan tiga bos First Travel; Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.
Dalam kesaksiannya, Vicky mengaku mengenal salah satu terdakwa. Dia adalah Anniesa. Menurut dia, perkenalan terjadi sewaktu di New York tanggal 11 September 2015.
"Saya tahu sosok Aniessa sebagai desainer. Waktu itu, saya mengikuti fashion show berkolaborasi dengan dua orang lain. Salah satunya Aniessa," ujar dia, Rabu (14/3).
Perkenalan berlanjut ke media sosial Path. Pendek kata, Vicky membuat sebuah postingan keinginan umrah. Gayung bersambut, Aniessa memberikan komentar berbau ajakan dalam postingan tersebut.
"Ketika membuat postingan, Aniessa menanggapinya mengajak menggunakan jasa First Travel," ujar dia.
Vicky lalu berkomunikasi dengan Regiana. Salah seorang pihak dari First Travel. Regiana menawarkan dua kategori paket umrah.
"Dia (Regiana bilang mau VIP atau reguler), syaratnya VIP harus dua orang. Akhirnya saya bilang paket apa aja. Yang terpenting saya berangkat," ucap dia.
Kala itu, Vicky membayar paket reguler seharga Rp 34,2 juta. Dijadwalkan berangkat 30 Desember 2015 sampai 7 Januari 2016.
"Agak mahal memang karena waktu itu saya pendaftar terakhir. Selain itu, saya penginapannya sendiri," kata dia.
Perjalanan itu bukanlah yang terakhir. Vicky kembali berangkat di bulan Maret 2017. Selama tujuh hari. Bedanya, perjalanan kali ini tidak menguras kocek pribadi. Salah satu bos first travel, Anniesa menawarkan perjalanan secara gratis. Syaratnya, ikut serta dalam peliputan.
"Ada perjanjian secara lisan terkait apa saja yang saya dilakukan di Mekkah," kata dia.
Reporter:Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaAlex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya