Bos Jasa Ekspedisi Manfaatkan Perusahaan Kirim 71 Kg Sabu dari Sumatera ke Jakarta
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 71 kilogram. Dalam pengungkapan ini, dua orang telah diamankan yakni RR sebagai pengendali di kantor PT. Alidon Ekspres Makmur Jakarta dan EA yang merupakan karyawan PT. Langkah Makmur atau yang mengemas sabu tersebut.
"Pengungkapan kasus peredaran gelap 71 kilogram Narkotika jenis sabu memanfaatkan transportasi logistik di masa pandemi Covid-19," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (20/5).
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, awal mula pengungkapan ini dilakukan karena adanya informasi intelijen yang masuk bahwa ada transit narkoba melalui jalur lintas timur Pulau Sumatera tujuan Jakarta menggunakan sarana transportasi logistik di masa pandemi Covid-19.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Info tersebut diteruskan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri ke Polda terkait guna diantisipasi dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan Polda dan Polres yang menjadi jalur yang dicurigai," ujarnya.
Berdasarkan info tersebut, anggota Polsek KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap mini truk PT.AMP pada Jumat (8/5) lalu. Dari pemeriksaan itu, polisi sukses menyita 66 kg sabu yang disembunyikan di dalam Safe Deposit Box di TKP check point Pelabuhan Bakauheni-Lampung.
"TIM NIC Ditipidnarkoba memberikan asistensi dengan melakukan analisa terhadap fakta-fakta yang diperoleh dengan teknik pengantaran yang dikendalikan anggota tim mengantar 66 kilogram sabu ke alamat tujuan kantor PT. Alidon Express Makmur di Taman Palem Lestari Ruko Fantasi Cengkareng Jakarta Barat," ucapnya.
Di sana, polisi pun menangkap RR yang bertugas sebagai pengendali sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Alidon. Selanjutnya, polisi mengejar Komisaris PT. Alidon dengan inisial BP (DPO) yang telah menerima 10 kg sabu dari PT. Alidon cabang Pekanbaru melalui PT. APM di Bandar Lampung.
"Diperoleh petunjuk bahwa 5 kilogram sabu telah disisipkan dalam paket tepung atas nama PT. Langkah Maju perusahaan Food Herbal oleh saudara RY (DPO) dan saudara EA yang dikirim PT. Alidon melalui ekspedisi PT. Dakota," jelasnya.
Dua hari berikutnya yakni pada Minggu (10/5) pukul 18.00 Wib, polisi melakukan penggeledahan pada truk PT. Dakota di SPBU Muaro Jambi dan berhasil menyita 5 kg sabu yang disamarkan dalam dus berisi tepung atas nama pengirim AAJ yang merupakan owner PT. Langkah Maju.
"Pada hari Rabu, 13 Mei 2020 tim gabungan dengan bantuan anjing K9 menggeledah kantor PT. Alidon cabang Pekanbaru dan kantor PT. Langkah Maju milik AAJ. Namun tidak menemukan Narkoba dan berhasil menangkap tersangka EA (karyawan PT.Langkah Hijau) yang mengakui mengepak sabu atas perintah RY (DPO)," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi masih memburu tiga orang lainnya yakni atas nama inisial BP, RY dan FR. Yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni 71 kilogram Methampetamine (sabu), tiga unit HP, satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max milik PT. Alidon Express dan satu unit PC.
"Rencana tindak lanjut menelusuri asset PT. Alidon guna menyidik TPPU-nya dan menuntaskan penyidikan," katanya.
"Sebagai catatan PT. Alidon merupakan perusahaan (ekspedisi) pengiriman barang yang baru dibentuk 4 bulan dan diduga keras sebagai sarana untuk mengangkut Narkoba dari Pekanbaru-Jambi-Lampung-Jakarta," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya