Bos Memiles Dibebaskan Hakim, 4 Anak Buahnya Dituntut 5 Tahun Penjara
Merdeka.com - Kamal Tarachand Mirchandani Kamal Tarachand MiTidak terbukti melakukan skema ponzi atau skema piramida dalam mendistribusikan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perdagangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan bos Memiles dari segala dakwaan.
Amar putusan terhadap bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yohanes Hehamony.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat bahwa Kamal Tarachand tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair yakni Pasal 105 UU Perdagangan dan dakwaan kedua subsidair Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana program penipuan ini dilakukan? Ini jg mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan manakala ada penawaran hal yang serupa,' ujarnya.
-
Apa saja jenis aplikasi penipuan? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
Dirut PT Kam and Kam yang akrab disapa Sanjay ini dinyatakan tidak terbukti berbuat melawan hukum saat mengoperasikan aplikasi MeMiles. Selain itu, dalam pertimbangan majelis hakim, aplikasi Memiles memperoleh penghasilan dari berjualan jasa periklanan, bukan dari uang pendaftaran member. Sehingga, tuduhan memakai skema ponzi atau skema piramida dalam praktik Memiles, tidak terbukti.
Demikian juga soal perizinan, dalam dakwaan MeMiles tidak berizin juga dimentahkan majelis hakim. PT Kam and Kam menurutnya sudah mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan DKI Jakarta pada Oktober 2015 yang baru berakhir pada Oktober 2020.
Majelis hakim pun berpendapat bahwa perizinan usaha perdagangan yang dimiliki PT Kam and Kami dan diterbitkan melalui sistem Online Single Subsmission tidak berlaku surut ketika SIUP kecil sudah diterbitkan
Terdakwa Sanjay juga dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Bahkan, menurut majelis hakim, tidak ada yang dirugikan dalam bisnis MeMiles.
Member telah mendapatkan slot iklan ketika top-up. Sehingga unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum pun dianggap tidak terbukti.
Atas putusan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryanagara menyatakan, secara normatif jaksa akan melakukan kasasi atas putusan tersebut.
"Menghormati putusan tersebut, kami masih menyatakan sikap pikir-pikir sesuai dengan KUHAP. Kami menunggu selama 14 hari sambil menunggu salinan putusan lengkap untuk dipelajari sebagai bahan mengajukan kasasi. Sesuai SOP kami wajib mengajukan kasasi," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (29/9).
Sementara itu, Pengacara terdakwa, Muzayyin menyatakan jika dakwaan jaksa sejak awal dianggapnya tidak memiliki dasar yang cukup kuat. Sehingga, sejak awal pula dirinya yakin jika sang klien akan dibebaskan dari segala dakwaan.
"Keputusan majelis hakim sudah tepat. Fakta yang dipertimbangkan hakim, kami punya izin kegiatan jasa yang konsisten dilakukan dengan menjual iklan," ujarnya.
Sementara itu, 4 anak buah Sanjay dalam kasus Memiles ini masih menghadapi tuntutan jaksa. Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya keempat terdakwa tersebut antara lain terdakwa Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati, dan Prima Hendika. Kelima terdakwa tersebut dituntut sama oleh jaksa penuntut umum yakni dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaPutusan itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDiketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaSuami artis Sandra Dewi itu dinyatakan bersalah melakukan Korupsi pengelolaan tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Tipikor menilai tuntutan pidana penjara yang diajukan jaksa penuntut umum selama 12 tahun terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu berat.
Baca SelengkapnyaSelain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Baca SelengkapnyaSudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Baca SelengkapnyaTerdakwa korupsi timah Harvey Moeis divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis divonis selama enam tahun lebih enam bulan penjara, terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaBos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaSementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar
Baca Selengkapnya