Bos miras oplosan Cicalengka dibantu warga sembunyi di perkebunan sawit
Merdeka.com - Pelarian bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung, Jawa Barat berakhir. Polisi berhasil menangkap tersangka bernama Syamsudin Simbolon itu di tempat persembunyiannya di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan subuh tadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Syamsudin menjadi buronan selama beberapa hari. Dia ditangkap di sebuah gubuk sekitar pukul 05.00 WIB subuh tadi.
"Dia sembunyi di gubuk posnya petani perkebunan kelapa sawit," ujar Umar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
Persembunyian tersebut, kata Umar, di bantu oleh beberapa warga setempat. Polisi memastikan akan mengusut dan memidanakan siapa saja yang membantu menyembunyikan pelaku tindak pidana.
"Nanti pengembangan ada siapa yang menyembunyikan akan disentuh, tapi sekarang kami fokus pada pokok perkara dulu," tutur dia.
Pemilik rumah mewah yang terdapat bunker tempat produksi miras oplosan itu diketahui berpindah-pindah persembunyian selama buron. Meski begitu, polisi terus mengendus jejak pelariannya.
"Dengan profiling yang kami dapat, kami tahu pergerakannya. Hanya kan namanya orang menghilangkan diri kan banyak sekali cara mengelabui petugas," ucap Umar.
Hingga akhirnya polisi dapat membekuk tersangka utama kasus miras oplosan itu tanpa perlawanan. Saat ini, polisi tengah membawa Samsudin ke Polda Jawa Barat guna penyidikan lebih lanjut
Repoter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.
Baca SelengkapnyaViral momen para pedagang ikut rapat di kantor polisi. Ternyata bukan sembarang pedagang.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Selengkapnya