Bos Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans Berbaur dengan Pendemo
Merdeka.com - E (34) pemilik Panti Pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Panti pijat itu sempat digerebek polisi karena melanggar aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
E nekat loncat dari dalam Ambulans yang membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran. Parahnya, ia sempat berbaur dengan massa demo tolak pengesahan UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10) lalu.
Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan hingga kini keberadaan E masih dicari.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Di mana lansia tersebut tinggal? Wanita tersebut tinggal di daerah El Sereno, Los Angeles, dan mengaku suara tersebut terdengar dari bawah rumahnya selama beberapa minggu terakhir.
-
Dimana Kurnia Meiga tinggal? Nyaris Tak Tersorot, Ini penampakan Rumah Kurnia Meiga yang Sangat Sederhana Pintu Biru Ternyata, rumah Kurnia Meiga berada di sebelah toko kelontong dengan pintu yang dilapisi warna biru, mirip dengan rumah tetangganya.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Dimana Sumarna tinggal? Pria asal Desa Bonang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka itu kini sukses menjadi pembuat mobil-mobilan kayu.
"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan di Jakarta, Selas (20/10) seperti dilansir Antara.
E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.
Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.
Total 11 perempuan diamankan aparat, dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19, dan satu diantara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.
E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi. Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.
Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Sementara itu, Eman perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.
Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
"Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan.
Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaDinsos DKI Jakarta menemukan pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaYandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKonten Pak Bhabin kembali mampu membuat masyarakat teredukasi dan tertawa.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan dalma video, yang bersangkutan kerap teriak-teriak tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap anak Panti Asuhan Darussalam korban pencabulan.
Baca SelengkapnyaRombongan polisi menemui pemulung dan memberikan bantuan tali asih untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca Selengkapnya