Bos Sandipala Arthaputra disebut siapkan Rp 2 triliun buat e-KTP
Merdeka.com - Mantan direktur PT Java Trade Utama, Yohanes Richard Tanjayal mengatakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos menyediakan uang Rp 1-2 triliun untuk pengadaan e-KTP. Penyediaan tersebut, kata dia, disediakan ketika proyek tersebut dibahas antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR.
Hal tersebut terungkap ketika Hakim Ketua Jhone Halasan Butar Butar menanyakan dana yang disiapkan Paulus Tanos apakah peruntukan untuk pengadaan e-KTP. Yohannes menjelaskan bahwa dana tersebut adalah penuturan dari Vidi Gunawan adik dari Andi Narogong. Dia juga sempat bingung dana tersebut diperuntukan untuk apa.
"Saya enggak tau. Vidi bilang ini Pak Paulus akan sediakan Rp 1-2 triliun. Terus terang kami enggak tahu. Saya juga bingung kok dana Rp 1-2 triliun itu buat apa," kata Yohanes di ruang sidang Tipikor saat jadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong dalam kasus proyek e-KTP, Jumat (29/9).
-
Siapa yang mendampingi Andika di Pilgub Jateng? 'Kami perlu juga lah waktu (mempersiapkan diri, red.). Walaupun Mas Hendi memang sudah lumayan lama di Jateng, jadi enggak terlalu banyak waktu diperlukan. Tapi kalau saya kan perlu (waktu, red.),' katanya, didampingi Hendi.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kemudian, Jhone pun menanyakan kembali terkait uang tersebut. Dia menayakan apakah uang tersebut untuk menyuap penyelenggara negara. Namun, Johanes membantahnya.
"Saya tidak melihat sampai situ. Mungkin mereka lihat proyeknya besar dan butuh DP untuk bayar principal," tegas Yohannes
Kepada hakim, Johanes mengatakan, ia mengetahui bahwa Paulus bersama-sama dengan adik kandung Gamawan, Azmin Aulia, menyiapkan dana untuk proyek e-KTP. Informasi itu ia dapatkan dari orang dekat Gamawan bernama Hendra.
"Mereka memepersiapkan, mendanai e-KTP. Itu keterangan Hendra," kata Johanes.
Diketahui sebelumnya, sampai saat ini Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos masih berada di Singapura. Lalu, dia juga diketahui adalah salah satu aktor utama yang mengatur pertemuan di Fatmawati bersama Andi Narogong.
Paulus diduga memberikan sejumlah uang guna mempermulus proyek ini kepada Sugiharto melalui perantara, Staf Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Yosep sumartono. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Popularitas Erwin Aksa diraih usai mengungkap utang Anies Baswedan senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaAndika memiliki kekayaan sebuah mobil mewah seharga Rp1,8 miliar.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAgenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca Selengkapnya